> >

Prancis Ajukan RUU Anti Radikalisme yang Bikin Khawatir Kaum Muslim

Kompas dunia | 16 Februari 2021, 23:46 WIB
Sejumlah aktivis menggelar aksi menentang RUU Separatisme di Paris, Prancis pada Minggu (14/2). Sejumlah tulisan yang diusung para aktivis berbunyi: "Stop Ketidaksetaraan" (kiri), "Tidak Untuk RUU Separatisme" (tengah) dan "Kesetaraan hak merupakan hak bagi semua orang untuk berbeda" (kanan). (Sumber: AP Photo / Thibault Camus)

PARIS, KOMPAS.TV – Sebuah Rancangan Undang-Undang (RUU) yang akan memperkuat masjid, sekolah dan klub olahraga untuk membersihkan Prancis dari kelompok Islam radikal, ditentang oleh para pembuat kebijakan di Prancis, Selasa (16/2). RUU itu juga hendak memastikan nilai-nilai Prancis dihormati, salah satu proyek yang digaungkan Presiden Prancis Emmanuel Macron.

RUU yang meliputi sebagian besar aspek kehidupan Prancis ini telah diperdebatkan dengan sengit oleh sejumlah kalangan muslim, para pembuat kebijakan dan pihak lain yang khawatir negara akan mengganggu kebebasan beragama warga dan mengkambinghitamkan Islam, agama nomor 2 di negara itu. RUU itu juga disebut akan membuat setiap kaum muslim rentan menjadi tersangka potensial radikalisme Islam.

Namun, seperti dilansir dari Associated Press, RUU ini diprediksi akan disahkan di DPR yang mayoritas kursinya diduduki partai Macron.

Pengesahan RUU ini kian mendesak setelah insiden pemenggalan seorang guru pada Oktober silam, menyusul serangan mematikan di sebuah gereja di Nice. Salah satu pasal dalam RUU tersebut membahas pemenggalan kejam Samuel Paty di luar sekolah tempatnya mengajar di barat kota Paris, dan pelaku akan dihukum setidaknya 5 tahun penjara. Pasal itu juga menyebut, siapapun yang mengancam atau mengintimidasi pegawai neger yang tengah menjalankan tugasnya akan dikenai denda yang berat.

RUU tersebut merupakan upaya lain Prancis melawan ekstrimisme, terutama berbasis keamanan.

Baca Juga: Beri Dukungan untuk Korban Pelecehan Seksual Anak, Macron Kirimkan Pesan Menyentuh

Para penentang RUU tersebut menyatakan, langkah-langkah yang ada dalam RUU sudah ada dalam hukum yang ada sekarang. Sejumlah pihak justru menyuarakan kecurigaan bahwa RUU tersebut memiliki agenda tersembunyi dari pemerintah yang hendak menjaring para pemilih sayap kanan pada pemilu presiden (pilpres) tahun depan. Beberapa hari sebelum pengesahan RUU pada hari Selasa, Menteri Dalam Negeri Gerald Darmanin yang mendukung penuh RUU tersebut, berdebat dalam siaran televisi nasional dengan pemimpin sayap kanan Marine Le Pen. Dalam debat tersebut, Darmanin menyebut Le Pen telah melunak terhadap Islam radikal dan perlu mengonsumsi vitamin. Le Pen, yang telah mengumumkan pencalonannya pada pilpres 2022, kalah melawan Macron pada pilpres 2017 lalu.

RUU ini didukung oleh sejumlah pihak yang melihat perlunya menahan diri atas apa yang disebut oleh pemerintah sebagai fundamentalisme yang mengganggu nilai-nilai Prancis, terutama nilai dasar sekularisme dan kesetaraan gender.

Baca Juga: Macron Kecewa Polisi Kerap Diskriminasi Warga Kulit Berwarna, Prancis Siapkan Alat Pantau

RUU yang mendukung penghormatan terhadap prinsip-prinsip Republik Prancis ini dijuluki ‘RUU Separatisme’, istilah yang oleh Macron digunakan untuk mengacu pada para ekstrimis yang hendak menciptakan ‘masyarakat tandingan’ di Prancis.

Penulis : Vyara-Lestari

Sumber : Kompas TV


TERBARU