> >

Dinilai Kurang Kontrol Editorial dan Terkait Partai Komunis, Inggris Cabut Izin Siaran CGTN China

Kompas dunia | 5 Februari 2021, 06:05 WIB
Gedung kantor jaringan televisi pemerintah China CCTV dan CGTN di Beijing, China. (Sumber: AP Photo / Mark Schiefelbein)

LONDON, KOMPAS.TV – Regulator Inggris mencabut izin siaran nasional saluran televisi pemerintah China di Inggris pada Kamis (4/2). Pencabutan ini menyusul penyelidikan yang menyimpulkan kurangnya kontrol editorial dan adanya kaitan dengan Partai Komunis yang berkuasa di China pada saluran TV tersebut.

Pengawas komunikasi Inggris, Ofcom, menyatakan, pihaknya telah mencabut lisensi Inggris bagi China Global Television Network (CGTN), saluran berita satelit internasional berbahasa Inggris. CGTN tersedia di layanan TV berbayar maupun gratis di Inggris.

Sejauh ini, CGTN belum memberikan tanggapan terkait pencabutan izin siarnya di Inggris, seperti dilansir dari Associated Press.

Baca Juga: Wanita Muslim Uighur Dilaporkan Diperkosa di Kamp Penahanan China, AS Lontarkan Ancaman

Regulator Inggris mulai memeriksa CGTN setelah menerima pengaduan dari kelompok hak asasi manusia (HAM) Safeguard Defenders, yang meminta penyelidikan atas kepemilikan saluran TV China itu.

Ofcom juga menyelidiki sejumlah pengaduan lain yang menyebutkan bahwa CGTN melanggar aturan asas keadilan dan keakuratan. Sebuah pengaduan datang dari seorang mantan pegawai Konsulat Inggris di Hong Kong yang menyatakan bahwa dirinya ditangkap dan disiksa oleh polisi China agar memberikan informasi seputar pengunjuk rasa. Pengaduan lain berasal dari seorang penyelidik perusahaan Inggris yang menyebutkan bahwa ia dipaksa mengaku saat dipenjara China. CGTN tidak memberikan respon atas pengaduan-pengaduan tersebut saat itu, dan Ofcom menyatakan bahwa keputusan atas sejumlah pengaduan itu masih ditangguhkan.

Baca Juga: Terkait Kasus T-Shirt Berlogo Kelelawar, China Kadung Tersinggung, Tak Percaya Penjelasan Kanada

Keputusan pencabutan izin siaran ini kian menambah ketegangan hubungan antara Inggris dan China. Sebelumnya, hubungan kedua negara menegang lantaran adanya upaya Inggris untuk mengatasi dugaan pelanggaran HAM China terhadap minoritas Uighur di Xinjiang dan memperluas hak tinggal bagi warga Hong Kong.

Kementerian Luar Negeri China menanggapi dengan kritik baru terhadap British Broadcasting Corp., khususnya pemberitaan tanggal 29 Januari lalu tentang Covid-19 di China, menyebutnya sebagai “berita palsu yang tipikal” dan menuntut permintaan maaf publik. Kemlu China menambahkan, “China berhak mengambil langkah tindak lanjut.”

Baca Juga: Pemerintah China Tangkap Tersangka Pembuat Vaksin Covid-19 Palsu

Penulis : Vyara-Lestari

Sumber : Kompas TV


TERBARU