> >

Hina Nabi Muhammad, 3 Orang Dihukum Mati di Pakistan, Terdakwa Keempat Guru di Perguruan Tinggi

Kompas dunia | 26 Januari 2021, 17:54 WIB
Ilustrasi pengadilan terkait hukuman mati 3 orang di Pakistan karena hina Nabi Muhammas saw. (Sumber: Daily Mail via Kompas.com)

Menurut Komisi AS untuk Kebebasan Beragama Internasional, Pakistan telah memiliki lusinan terpidana mati atau yang menjalani hukuman seumur hidup karena melakukan penistaan agama.

Penulis : Fiqih-Rahmawati

Sumber : Kompas TV


TERBARU