> >

Google Ancam Hapus Mesin Pencariannya dari Australia, Ini yang Jadi Alasan

Kompas dunia | 22 Januari 2021, 16:47 WIB
Logo Google di kantor Google Indonesia, Pacific Century Place SCBD Jakarta. (Sumber: CONNEY STEPHANIE/KOMPAS.com)

CANBERRA, KOMPAS.TV - Google mengancam bakal menghapus mesin pencariannnya dari Australia. Peraturan pembagian royalti dengan penerbit berita yang menjadi alasannya.

Australia akan memperkenalkan Undang-Undang (UU) pertama di dunia, yang mengharuskan Google, Facebook dan perusahaan teknologi lainnya untuk membayar kepada outlet media, untuk konten berita mereka.

Namun, Google tak mau begitu saja menyerah dan memperingatkan UU tersebut akan bakal membuat mereka menarik sejumlah layanannya, termasuk mesin pencarian.

Baca Juga: Misil Israel Tewaskan Satu Keluarga dengan Dua Anak di Suriah

Meski begitu Perdana Menteri (PM) Australia, Scott Morrison tak mau begitu saja mengikuti ancaman Google.

Seperti dikutip dari BBC, dia menegaskan anggota parlemen di negaranya tak akan menyerah pada ancaman.

Rencana Australia ini diyakini sebagai uji coba global dari bagaimana pemerintah dalam meregulasi perusahaan teknologi besar.

Baca Juga: Tambang Emas di China Runtuh sejak Pekan Lalu, 12 Penambang Baru Bisa Ditolong Dua Pekan Mendatang

UU Australia akan mengikat Google dan Facebook melakukan mediasi dan negosiasi dengan penerbit mengenai nilai kontan berita, jika tak ada kesepakatan yang tercapai.

Direktur Pelaksana Google Australia, Mel Silva telah mengatakan kepada Senat pada sidang, Jumat (22/1/2021) bahwa UU tersebut tak akan bekerja.

Penulis : Haryo-Jati

Sumber : Kompas TV


TERBARU