> >

Pria Muslim Ini Ajukan Gugatan Karena Bom Palsu Bertuliskan Allahu Akbar, Pengadilan Menolak

Kompas dunia | 17 Januari 2021, 15:57 WIB
Anis Ali mengajukan gugatan karena adanya tulisan Allahu Akbar di sebuah bom latihan ke pengadilan Inggris. (Sumber: PA)

LONDON, KOMPAS.TV - Gugatan seorang pria terkait tulisan Allahu Akbar yang berada di bom palsu yang digunakan untuk latihan telah ditolak pengadilan Inggris.

Seorang masinis kereta Muslim, Anis Ali mengajukan gugatan dengan kompensasi setelah menemukan tulisan tersebut dalam bom palsu yang ditanam untuk menguji prosedur keselamatan.

Ali, yang bekerja untuk Heathrow Express mengungkapkan adanya kalimat suci  Agama Islam itu di sebuah perangkat teror simulasi telah melanggar martabatnya.

Baca Juga: Pembunuhan di Afghanistan Berlanjut, Dua Hakim Wanita Ditembak Mati

Dia menegaskan bahwa hal tersebut sebagai sebuah diskriminasi dan ikut menciptakan lingkungan yang bermusuhan untuknya.

Namun, Pengadilan menolak gugatannya dan menilai tak ada unsur diskriminasi pada penggunaan kalimat yang berarti “Allah Maha Besar” itu di bom latihan tersebut.

Seperti dikutip dari Daily Mail, pengadilan mengungkapkan kalimat tersebut telah digunakan dan memiliki hubungan pada serangan teroris.

Baca Juga: Virus Corona Ditemukan pada Produk Es Krim di China

Meski begitu, pengadilan memuluskan dua gugatan Ali lainnya juga terkait diskriminasi.

Gugatan itu diluncurkannya kepada dua mantan rekannya yang berlaku diskriminatif kapadanya karena menggunakan gelang Sikh Kara.

Penulis : Haryo-Jati

Sumber : Kompas TV


TERBARU