> >

Paus Fransiskus Beri Ruang Perempuan Berperan Lebih di Gereja

Kompas dunia | 13 Januari 2021, 12:30 WIB
Paus Fransiskus ketika memberikan doa sore pada 8 Desember 2020 di Vatikan. (Sumber: Associated Press)

SOLO, KOMPAS.TV - Paus Fransiskus baru-baru ini mengeluarkan aturan yang  memberi ruang bagi perempuan berkontribusi lebih untuk gereja.

Hukum yang resmi pada Senin (11/1/2021) itu memperbolehkan perempuan menjadi lektor dan akolit. Itu artinya perempuan dapat berperan membacakan alkitab dan melayani dalam perayaan liturgi, khususnya ekaristi.

Meski begitu, perempuan masih belum bisa berperan sebagai diakon dan pastor.

Beberapa pihak menyambut baik kebijakan ini. Sebelumnya tak ada hukum resmi gereja yang memperbolehkan perempuan berperan melayani di altar gereja.

Baca Juga: Dokter Pribadi Paus Fransiskus Meninggal Karena Covid-19

Sementara, pihak lain mengkritisi aturan ini. Dilansir dari Apnews, mantan editor majalan perempuan Vatican Lucetta Scaraffia menyebut, hukum ini hanya meresmikan praktik yang sudah umum di gereja.

Scaraffia menyebut, aturan ini seperti jebakan ganda karena perempuan masih terasing dari peran lebih penting.

Perubahan ini buntut dari tekanan sayap reformis gereja katolik. 

Tahun lalu Paus Fransiskus menolak pembahasan sidang majelis gereja mengenai perempuan menempati peran diakon. Seorang diakon menjalankan banyak peran yang sama dengan pastor, seperti memimpin upacara pernikahan, baptis dan pemakaman.

Paus Fransiskus sendiri terkenal dengan kebijakan dan perkataan yang reformis. Ia pernah menyebut serikat pekerja sebagai "para rasul" dan kapitalisme membabi buta sebagai "kotoran setan".

Penulis : Ahmad Zuhad Editor : Eddward-S-Kennedy

Sumber : Kompas TV


TERBARU