> >

Kim Jong-Un Telah Memiliki Jabatan Baru, Apa Itu?

Kompas dunia | 11 Januari 2021, 12:12 WIB
Kim Jong-un saat berbicara pada Kongres Partai Buruh Korea. (Sumber: Korean Central News Agency/Korea News Service via AP)

PYONGYANG, KOMPAS.TV - Pemimpin Korea Utara, Kim Jong-Un akhirnya mendapatkan jabatan baru, yaitu sebagai Sekretaris Jenderal Partai Buruh Korea.

Titel ini diterimanya, Minggu (10/1/2021), pada perhelatan Kongres partai yang saat ini masih berlangsung.

Dia pun resmi mendapatkan jabatan yang juga pernah diusung oleh ayahnya, Kim Jong-il dan sang kakek, Kim Il-Sung.

Baca Juga: Twitter Hapus Cuitan Kedutaan Besar China Mengenai Kebebasan untuk Wanita Uighur

Jabatan ini menjadi sebuah langkah simbolis yang bertujuan untuk memperkuat otoritasnya di tengah tantangan ekonomi yang berkembang.

“Kim Jong-un dengan gemilang telah mewujudkan misi bersejarah untuk menyelesaikan rencana pembangunan nuklir negara,” bunyi pernyataan Kongres dikutip KCNA.

Jabatan ini juga menjadi suatu yang simbolis untuk partai, karena dia sendiri sudah menjadi pemimpin di partai berkuasa Korea Utara itu.

Baca Juga: Dokter Pribadi Paus Fransiskus Meninggal Karena Covid-19

Pada 2016, Kim Jong-un mendapatkan jabatan Chairman Partai, yang setinggakt dengan Sekretaris Jenderal.

Sebelum 2016, dia memimpin Partai Buruh Korea dengan titil Sekretaris Pertama.

Sejak menjadi pemimpin partai pada 2011, Kim Jong-un secara bertahap memperkiat kekuasaannya melalui serangkaian eksekusi dan pembersihan kepada calon saingannya.

Baca Juga: DPR AS Bersiap Rilis Artikel Pemakzulan Trump Jika Amandemen Ke-25 Tak Diaktifkan

Dia juga memiliki sejumlah jabatan teratas lainnya, yaitu Ketua Komisi Urusan Negara dan Komandan Tertinggi Militer Korea Utara.

Sedangkan dua mantan Pemimpin Korea Utara yang telah meninggal juga mendapatkan gelar anumerta.

Kim Jong-Il merupakan Sekretaris Jenderal Abadi dan Kim Il-sung sebagai Presiden Abadi.

Penulis : Haryo-Jati

Sumber : Kompas TV


TERBARU