> >

Sempat Ditangguhkan Twitter selama 12 Jam, Akun Donald Trump Bisa Kembali Digunakan

Kompas dunia | 8 Januari 2021, 15:05 WIB
Presiden Amerika Serikat, Donald Trump. (Sumber: AP Photo)

WASHINGTON, KOMPAS.TV - Twitter akhirnya mengizinkan Presiden Amerika Serikat (AS), Donald Trump untuk kembali menggunakan akunnya.

Sebelumnya, mikroblog tersebut sempat mengangguhkan akun Trump selama 12 jam sejak Kamis, (7/1/2021) waktu setempat.

Hal itu terkait cuitannya yang dinilai bisa membuat demonstrasi para pendukung Trump di Gedung Capitol, yang dimulai Rabu (6/1/2021), bisa semakin parah.

Baca Juga: Kim Jong-un Nyatakan Akan Bina Hubungan Baik dengan Dunia Luar

Meski mengizinkan akun Trump untuk kembali diaktifkan, Twitter mengancam akan menangguhkannya secara permanen jika dia kembali melanggar peraturan mereka.

Apa yang dilakukan Twitter, berbeda dengan Facebook, yang menangguhkan akunnya tanpa batas waktu.

Twitter sendiri menegaskan ini merupakan peringatan terakhir bagi sang presiden.

Baca Juga: Anggota Parlemen Bahas Pemakzulan Trump, Mungkinkah Terjadi di Sisa 13 Hari Pemerintahannya?

“Setelah cuitannya kami hapus dan periode penangguhannya selama 12 jam berakhir, @realDonaldTrump dipulihkan,” bunyi pernyataan Twitter dikutip dari BBC.

“Setiap pelanggaran peraturan Twitter di masa mendatang, termasuk Kebijakan Integritas Sipil atau atau Ancaman Kekerasan yang kami miliki, akan mengakibatkan penangguhan permanen akun @realDonaldTrump,” tambahnya.

Penulis : Haryo-Jati

Sumber : Kompas TV


TERBARU