> >

Wow, Media Asing The Sun dan South China Morning Post Ikut Soroti Kasus Video Syur Gisel

Kompas dunia | 2 Januari 2021, 18:31 WIB
Gisella Anastasia baru saja menyelesaikan proses pemeriksaan terkait kasus video syur diduga dirinya di Polda Metro Jaya, Selasa (17/11/2020). (Sumber: KOMPAS.com/ADY PRAWIRA RIANDI)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Kasus video syur Gisella Anastasia atau Gisel ternyata turut menarik perhatian media asing.

Media tersebut adalah adalah The Sun dan South China Morning Post.

Media Inggris, The Sun menerbitkan berjudul “Singer Facing Jail after Her Sex Tape was Stolen from Her Phone and Leaked Online in Indonesia”, yang diterbitkan, Kamis (31/12/2020).

Baca Juga: Kongres AS Tolak Hak Veto Donald Trump, Pertama Kali Sepanjang Kepemimpinannya

Pada artikel tersebut, The Sun mengungkapkan mengenai Gisel yang akhirnya resmi menjadi tersangka atas kasus tersebut karena dianggap melanggar Undang-Undang (UU) ITE dan Antipornografi.

Padahal menurut mereka, video tersebut diungkapkan sebagai koleksi pribadi dan disebarluaskan oleh pihak yang mencuri video itu dari tepon gengamnya.

Sementara itu, South China Morning Post, mengungkapkan bagaimana Gisel dan juga Michael Yukinobu De Fretes, yang juga berada di video tersebut, dipanggil oleh pihak kepolisian untuk ditanyai tetapi belum ditahan.

Baca Juga: Sempat Ditangguhkan, Wanita Pembunuh Ibu Hamil Ini Segera Dieksekusi Mati

Kedua media tersebut juga mempertanyakan penerapan UU ITE dan Pornografi.

Menurut The Sun dan South China Morning Post, kedua UU tersebut merupakan produk hukum yang kontroversial.

Penulis : Haryo-Jati

Sumber : Kompas TV


TERBARU