> >

3 ABK WNI Dinyatakan Hilang dalam Kecelakaan Kapal Ikan Korea Selatan

Kompas dunia | 1 Januari 2021, 16:56 WIB
Ketua Tim KBRI, Puji Basuki, berdiskusi dengan Menteri Kelautan dan Perikanan Korsel, Moon Seong-hyeok, di lokasi operasi SAR awak kapal ikan “32 Myongminho” di Pulau Jeju, Korea Selatan, 31 Desember 2020 (Sumber: KBRI Seoul)

SEOUL, KOMPAS.TV - Kedutaan Besar RI di Seoul mendapatkan kabar dari Korean Coast Guard (KCG), bahwa terdapat tiga warga negara Indonesia (WNI) yang dinyatakan hilang dalam kecelakaan kapal penangkap ikan "32 Myongminho".

Kapal ikan 32 Myongminho mengalami kecelakaan terbalik di laut dekat Pulau Jeju, Korea Selatan, pada pukul 19.45 waktu setempat, Selasa (29/12/2020).

Kecelakaan terjadi di tengah cuaca sangat buruk dengan angin kencang, ombak tinggi, dan suhu dingin.

Baca Juga: 5 ABK WNI dan 1 Jenazah ABK Dipulangkan Kemlu ke Tanah Air Melalui Batam

Kapal ikan ini diawaki tujuh ABK. Tiga di antaranya merupakan WNI. Tiga ABK WNI yang dinyatakan hilang berinisial IHP, S, dan DIS.

"KBRI Seoul telah memastikan identitas ketiga WNI, dan telah berkomunikasi dengan keluarga mereka di Tanah Air," tulis keterangan KBRI Seoul yang diterima Kompas TV, Kamis (31/12/2020).

Tim KBRI Seoul telah berada di Pulau Jeju untuk berkoordinasi langsung dengan Tim SAR Korea Selatan yang sedang melakukan pencarian para ABK kapal.

Pemerintah Korea Selatan sendiri telah membentuk operasi gabungan yang melibatkan 964 personel dari KCG, polisi, pemadam kebakaran, dan Angkatan Laut Korsel.

Operasi gabungan ini mengerahkan helikopter dan delapan kapal penyelamat.

Tim SAR sebelumnya telah mengetahui kecelakaan yang dialami 32 Myongminho yang terbalik di tengah lautan. Tim SAR sejatinya telah berhasil membalikkan kembali kapal dan menyeretnya mendekati daratan.

Penulis : Hariyanto-Kurniawan

Sumber : Kompas TV


TERBARU