> >

Lakukan Serangan Bom terhadap Masjid, Pimpinan Milisi Ini Dinyatakan Bersalah

Kompas dunia | 10 Desember 2020, 21:15 WIB
Masjid Dar Al Farooq di Minnesota, Amerika Serikat (AS) menjadi target serangan bom pada 2017 lalu. (Sumber: Star Tribune/AP)

Baca Juga: Adik Kim Jong-Un Kecam Menlu Korsel Seusai Pertanyakan Tak Ada Covid-19 di Korea Utara

Hari sendiri mengaku tidak menerima putusan tersebut dan mengancam akan melakukan mogok makan sebagai bentuk protesnya.

“Saya memprotes persidangan palsu saya itu dengan melakukan mogok makan dan membuntikan saya tak bersalah,” ujarnya seusai sidang.

Dia mengatakan akan berpuasa hingga ribuan orang Amerika yang dipenjara karena kejahatan terkait narkoba dibebaskan.

Baca Juga: Pengadilan Mekkah Bebaskan 13 Terdakwa Kasus Crane Jatuh di Masjidil Haram

“Saya bersumpah di hadapan Tuhan tidak akan ada makanan yang masuk dari bibir saya sampai orang-orang ini dibebaskan dari tahanan,” tambahnya.

Pengacara Hari, James Becker dan Shannon Elkins tak langsung merespon pernyataan sang klien.

Grup milisi White Rabbits dibentuk di kota kecil Clarence III, dan dilengkapi dengan peralatan paramiliter dan juga senapan.

Penulis : Haryo-Jati

Sumber : Kompas TV


TERBARU