> >

Penerbangan Internasional Akan Syaratkan Vaksin Covid-19 Bagi Penumpang

Kompas dunia | 25 November 2020, 05:39 WIB
Maskapai Qantas, Korea Air dan Air New Zealand akan mewajibkan penumpang internasional untuk divaksin Covid-19. (Sumber: Associated Press)

“Pada akhirnya, terserah pada pemerintah untuk menentukan kapan dan bagaimana untuk menentukan cara yang aman untuk membuka kembali perbatasan. Kami akan terus bekerja sama dengan pihak berwenang terkait hal ini,” kata Air New Zealand dalam sebuah pernyataan yang dikutip dari Associated Press.

Australia, Korea Selatan, dan Selandia Baru merupakan sedikit negara di dunia yang hingga kini dinilai berhasil meminimalkan penyebaran virus corona.

Mereka dipandang secara internasional sebagai kisah sukses. Kesuksesan ini sebagian besar dituai dari upaya mereka mengkarantina orang-orang yang terinfeksi virus dengan ketat.

Baca Juga: Korea Selatan Perketat Aturan Pembatasan Sosial Mulai Kamis

Australia telah memberlakukan pembatasan paling ketat di dunia sejak pandemi dimulai. Mereka telah menutup perbatasannya untuk sebagian besar pengunjung internasional dan mengizinkan warganya untuk melakukan perjalanan internasional hanya dalam keadaan khusus.

Selandia Baru hingga kini masih menutup perbatasannya. Sementara Korea Selatan memberlakukan karantina selama dua minggu bagi semua penumpang yang datang.

Australia, dengan penduduk sebanyak 26 juta orang, melaporkan sekitar 900 kematian sejak pandemi dimulai. Jumlah ini jauh lebih sedikit dari banyak negara lain dengan ukuran sebesar Australia.

Korea Selatan dengan penduduk 51 juta orang, telah melaporkan sekitar 500 kematian. Sedangkan Selandia Baru dengan penduduk 5 juta orang, hanya melaporkan 25 kematian.

Penulis : Tussie-Ayu

Sumber : Kompas TV


TERBARU