> >

Jokowi Pidato di Forum KTT G20, Pasca Pandemi Perlu Adanya Transformasi Besar

Kompas dunia | 22 November 2020, 23:12 WIB
Presiden Joko Widodo (Jokowi) saat Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) G20 dari Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Minggu, (22/11/2020). (Sumber: YouTube: Sekretariat Presiden)

BOGOR, KOMPAS.TV - Saat menyampaikan pidatonya melalui konferensi video pada Sesi II Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) G20, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menegaskan, pemulihan pandemi bisa diwujudkan jika terdapat visi, aksi, dan perubahan besar.

"Hal ini bisa diwujudkan jika terdapat visi besar, aksi besar, dan perubahan besar. Big vision, big action, and big transformation," ujar Presiden Jokowi dari Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Minggu, (22/11/2020).

Baca Juga: Di KTT G-20, Presiden Jokowi Dorong Akses Vaksin Corona Dibuka untuk Semua Negara

Sejalan dengan tema pertemuan, Jokowi menuturkan, pasca pandemi nanti Indonesia ingin membangun ekonomi yang lebih inklusif, berkelanjutan, dan tangguh. Untuk itu, pembenahan fundamental mutlak dilakukan. 

"Indonesia juga ingin melakukan transformasi besar. Menjadi komitmen Indonesia untuk menuju ekonomi lebih hijau dan berkelanjutan. Geliat pemulihan ekonomi tidak boleh lagi mengabaikan perlindungan terhadap lingkungan," tutur Jokowi.

Menurut Jokowi, saat ini momentum mendorong ekonomi hijau. 

World Economic Forum menyebut, potensi ekonomi hijau sangat besar, di mana terdapat peluang bisnis sebesar US$10,1 triliun dan 395 juta lapangan pekerjaan baru hingga tahun 2030.

Di Indonesia sendiri berbagai terobosan telah dilakukan, antara lain memanfaatkan biodiesel B-30, menguji coba green diesel D100 dari bahan kelapa sawit dan menyerap lebih dari 1 juta ton sawit produksi petani, serta memasang ratusan ribu Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) Atap di sektor rumah tangga.
 
"Proyek ini akan menciptakan puluhan ribu lapangan kerja baru sekaligus berkontribusi pada pengembangan energi masa depan," kata Jokowi.

Baca Juga: Hadiri KTT G-20, Jokowi Ajak Negara G-20 Menangi Perang Melawan 2 Hal Ini

Di samping itu, lanjut Jokowi, Undang-Undang Cipta Kerja yang baru disahkan parlemen juga memberikan kepastian terkait persyaratan izin lingkungan, analisis dampak lingkungan, dan pembentukan dana rehabilitasi lingkungan.

Penulis : Deni-Muliya

Sumber : Kompas TV


TERBARU