> >

Warga Jepang Korban Bom Atom Desak Pemerintah Ratifikasi Perjanjian Larangan Senjata Nuklir PBB

Kompas dunia | 26 Oktober 2020, 08:52 WIB
Masyarakat Hiroshima berdoa di depan tugu peringatan bom atom di Peace Memorial Park, Hiroshima, Sabtu (6/8/2016) (Sumber: Reuters via Kyodo )

TOKYO,KOMPAS.TV- Para penyintas bom atom dan aktivis anti-nuklir mendesak Jepang pada Minggu (25/10) untuk meratifikasi perjanjian Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) yang melarang penggunaan senjata nuklir.

Mereka mendesak Tokyo harus memimpin dalam mewujudkan dunia yang bebas dari senjata nuklir.

Dikutip dari The Mainichi Shimbun, Setsuko Thurlow, seorang penyintas bom atom dan pendukung perdamaian yang tinggal di Kanada, mengkritik keberatan Jepang tentang Perjanjian Larangan Senjata Nuklir semasa pemerintahan mantan Perdana Menteri (PM) Jepang Shinzo Abe. Ia berharap Yoshihide Suga, PM Jepang yang baru, tidak mengikuti kebijakan  Abe.

"Saya ingin Perdana Menteri Yoshihide Suga melihat kenyataan dengan cara yang fleksibel tanpa melakukan hal yang sama seperti pendahulunya," kata Setsuko Thurlow yang berbicara dalam diskusi virtual di acara yang diselenggarakan oleh Peace Boat, sebuah organisasi nonpemerintah Jepang.

Aktivis, yang selamat dari bom atom Amerika Serikat (AS) tahun 1945 di Hiroshima pada usia 13 tahun itu  mengatakan, untuk mencapai penghapusan senjata nuklir akan membutuhkan waktu lama dan perlu dilakukan langkah demi langkah menuju tujuan itu.

Dalam kesempatan terpisah, Konfederasi Organisasi Penderita Bom A dan H Jepang, sebuah badan penyintas bom nuklir dan hidrogen yang berbasis di Tokyo, mendesak pemerintah Jepang untuk mengubah kebijakannya, yang mengandalkan payung nuklir yang disediakan oleh sekutu keamanannya, Amerika Serikat. 

"Pemerintah (Jepang) harus mengubah kebijakan nuklirnya. Segera meratifikasi perjanjian dan memimpin dalam mewujudkan dunia yang bebas senjata nuklir", kata kelompok yang juga dikenal sebagai Nihon Hidankyo dalam sebuah pernyataan.

Walikota Hiroshima dan Nagasaki, dua kota Jepang yang hancur akibat bom atom, juga menyambut baik ratifikasi tersebut sebagai momentum untuk penghapusan senjata nuklir.

Dalam pidatonya di pertemuan warga di depan Kubah Bom Atom dekat ground zero, Walikota Hiroshima Kazumi Matsui mengatakan, ratifikasi tersebut mencerminkan pandangan para penyintas bom atom dan publik.

"Senjata nuklir adalah kejahatan mutlak. Saya ingin pemerintah Jepang bekerja dan membuat perjanjian itu secara efektif", tegas Kazumi Matsui.

Penulis : Zaki-Amrullah

Sumber : Kompas TV


TERBARU