> >

Pemerintah Tolak Permintaan AS, untuk Fasilitasi Operasi Pesawat Mata-Mata P-8 Poseidon di Indonesia

Kompas dunia | 20 Oktober 2020, 15:41 WIB
(Sumber: P-8 Poseidon milik Angkatan Laut AS - Wikimedia )

JAKARTA,KOMPAS.TV – Indonesia menolak permintaan Amerika Serikat untuk mengijinkan pesawat militer pengawas maritim milik Amerika Serikat, P-8 Poseidon untuk mendarat dan mengisi bahan bakar di wilayah Republik Indonesia.

Kantor berita Reuters melaporkan, hal itu diungkapkan oleh empat pejabat senior Indonesia yang mengetahui permintaan tersebut kepada Reuters.

Amerika Serikat, pada Juli dan Agustus 2020 mengirimkan pejabat tingginya untuk melakukan pendekatan tingkat tinggi kepada Menteri Pertahanan, Menteri Luar Negeri dan  Presiden Indonesia. Dan semuanya  dengan tegas menolak (rebuff) permintaan tersebut.

Sejauh ini, permintaan konfirmasi  menyangkut informasi dari Reuters tersebut, belum ditanggapi oleh Kantor Presiden, Kemenhan dan Kemlu Indonesia.

Kementerian Luar Negeri dan Kedutaan Besar Amerika Serikat di Jakarta, juga bersikap sama.  Sementara Perwakilan Kementerian Pertahanan AS dan Menteri Luar Neger  Retno Marsudi menolak memberi komentar.

Menurut Reuters, para pejabat senior Indonesia menganggap, permintaan Amerika  tersebut mengejutkan, karena Indonesia memiliki kebijakan luar negeri yang bebas aktif Indonesia juga tidak pernah mengizinkan militer asing beroperasi secara resmi di wilayah kedaulatannya.

Pesawat Pengintai Maritim P-8 Poseidon berperan sangat penting mengawasi kegiatan militer Cina di Laut China Selatan, yang sebagian besar diklaim oleh Beijing sebagai wilayah kedaulatan.

Vietnam, Malaysia, Filipina, dan Brunei memiliki klaim tandingan atas perairan kaya sumber daya tersebut, yang juga menjadi jalur laut perdagangan internasional yang ditaksir senilai USD 3 triliun setiap tahun.

Indonesia bukan pihak yang berperkara di Laut Cina Selatan, namun memiliki wilayah kedaulatan penting, yaitu wilayah darat dan laut Kepulauan Natuna disana.

TNI Angkatan Laut juga secara rutin mengawal wilayah kedaulatan Indonesia di Laut Cina Selatan dan kerap mengusir kapal penjaga pantai dan kapal nelayan Cina dari wilayah laut Indonesia yang oleh Beijing dianggap wilayah mereka secara historis.

(Sumber: Batas-batas negara di Laut Cina Selatan - (dok)

Penulis : Zaki-Amrullah

Sumber : Kompas TV


TERBARU