> >

Bangladesh Akan Terapkan Hukuman Mati bagi Pelaku Pemerkosaan

Kompas dunia | 12 Oktober 2020, 21:56 WIB
Unjuk rasa Bangladesh atas kekerasan seksual yang tinggi di negara tersebut. (Sumber: AP Photo)

Dari investigasi yang dilakukan Komisi HAM Bangladesh, ditemukan bahwa wanita korban pemerkosaan rama-ramai tersebut juga diteror.

Dia dilaporkan diperkosa di tenggara distruk Noakhalim Setelah video itu muncul, delapan orang berhasil ditangkap.

Baca Juga: Rekam Putri Tirinya saat Mandi, Pengakuan Pria Ini Mengejutkan

 Pada kasus yang berbeda, seorang wanita diperkosa beramai-ramai di sebuah penginapan di distrik Sylhet, pekan lalu

Menurut Lembaga HAM Bangladesh dari 1.000 kasus pemerkosaan yang terjadi tahun ini, lima di antaranya adalah pemerkosaan beramai-ramai.

Masyarakat Bangladesh tampaknya sudah muak dengan hal itu dan unjuk rasa pun merebak di seluruh negeri.

Baca Juga: Trump Dituduh Menyesatkan Ucapan Fauci, Tim Suksesnya Bereaksi

Mereka menyerukan agar para pemerkosa dihukum mati. Mereka juga membawa papan bertuliskan, “tak ada ampun untuk pemerkosa”.

Sementara itu, di Ibu Kota Dhaka, para demonstran membawa tiang gantung palsu.

Hal ini langsung direspon oleh Pemerintah Bangladesh langsung memutuskan melakukan perubahan melalui ordonansi dan secara efektif mengesahkannya langsung menjadi undang-undang.

Penulis : Haryo-Jati

Sumber : Kompas TV


TERBARU