> >

Sudah Tembus 1 Juta Pendaftar, Ini Cara Daftar MyPertamina, Mudah Dilakukan

Tips, trik, dan tutorial | Diperbarui 1 September 2022, 13:05 WIB
Ujicoba penggunaan aplikasi MyPertamina ini berlangsung di daerah seluruh Indonesia. Hingga akhir Agustus ini, ungkap Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga Irto Ginting, sudah lebih dari satu juta unit kendaraan yang didaftarkan di MyPertamina. (Sumber: Pertamina)

2. Di halaman depan pendaftaran beri centang pada kotak sebagai konfirmasi telah memahami penjelasan.

3. Kemudian klik "Daftar Sekarang".

4. Isi data diri sesuai KTP pada kolom yang tersedia dan upload juga foto KTP serta foto diri.

5. Masukkan password untuk digunakan bila ada perubahan data. Catat dan ingat password ini.

6. Bila sudah terisi dengan benar, klik "Selanjutnya".

7. Isi data kontak & alamat secara lengkap, bila sudah terisi dengan benar, klik "Selanjutnya".

8. Pilih "Jenis Subsidi".

Baca Juga: Harga Naik, Penjualan Gas LPG Non Subsidi Mulai Sulit Terjual

9. Pilih Tipe Customer.

10. Di bagian isian data kendaraan, upload foto STNK serta foto kendaraan dan nopol. Pastikan foto yang di-upload jelas dan sesuai contoh yang diberikan.

11. Masukkan data pengguna kendaraan yang didaftarkan.

12. Data kendaraan, instansi, dan pengguna kendaraan boleh lebih dari satu atau sesuai jumlah kendaraan yang dimiliki.

13. Untuk tipe customer Non-Kendaraan, lengkapi data pada formulir secara benar kemudian upload foto Surat Rekomendasi dan isi kolom data sesuai yang tertera pada surat. Kemudian masukkan nilai kuota sesuai dengan jumlah yang tertera di surat rekomendasi.

14. Kemudian masukkan password untuk melakukan klaim penggunaan subsidi bagi kendaraan yang didaftarkan. Catat dan ingat password yang dimasukkan.

Baca Juga: Pertamina Pastikan Stok Pertalite Aman

15. Bila telah terisi lengkap dan sesuai, klik "Selanjutnya".

16. Beri centang pada kotak persetujuan privasi data, kemudian klik Daftar Pengguna BBM Subsidi.

17. Pendaftaran pelanggan BBM subsidi akan melalui proses konfirmasi data dalam tujuh hari kerja.

Penulis : Danang Suryo Editor : Gading-Persada

Sumber : Kompas TV, Kompas.com


TERBARU