> >

Segera Akses, Ini Cara Mengecek Bantuan UMKM Rp 1,2 Juta

Tips, trik, dan tutorial | 11 Agustus 2021, 20:07 WIB
Tangkapan layar tampilan laman eform.bri.co.id/bpum (Sumber: laman eform.bri.co.id/bpum)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Pemerintah mulai menyalurkan stimulus bagi pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) yang terdampak pandemi Covid-19.

Stimulus sebesar Rp 1,2 juta nantinya bakal bisa diterima oleh penerima bantuan produktif usaha mikro (BPUM).

Penyaluran bantuan BPUM ini sudah memasuki Tahap 2 yang dimulai sejak akhir Juli 2021 dengan sasaran 1,5 juta UMKM.

Baca Juga: Pimpinan DPR Minta Pemda Beri Insentif Bagi Pelaku UMKM

Proses ini dilanjutkan hingga bulan Agustus dengan sasaran 1 juta penerima dan September dengan 500 ribu penerima.

Penerima BPUM Tahap 2 ini memiliki syarat sebagai berikut.

  1. Warga Negara Indonesia
  2. Memiliki usaha berskala mikro atau UMKM
  3. Tidak sedang mengakses KUR atau memiliki hutang di bank dalam bentuk apapun
  4. Belum pernah menjadi penerima BPUM di tahun 2021
  5. Bagi penerima BPUM tahun 2020 masih bisa dapat BPUM ditahun 2021

Baca Juga: Buruan Cairkan BLT UMKM Rp1,2 Juta untuk Agustus 2021, Buka eform.bri.co.id/bpum Tak Perlu Antre

Pelaku UMKM bisa mengakses laman berikut unuk mengecek apakah mendapatkan penerima BPUM melalui eform.bri.co.id.

  1. Masuk ke laman e-form BRI https://eform.bri.co.id/bpum
  2. Masukkan nomor KTP dan kode verifikasi yang terdapat dalam laman depan
  3. Klik tombol proses inquiry
  4. Anda akan mendapatkan pemberitahuan apakah sudah mendapatkan bantuan atau tidak
  5. Jika terdaftar sebagai penerima, pelaku usaha mikro bisa langsung mendatangi kantor BRI untuk mencairkan BLT UMKM Rp 1,2 juta.
  6. Selain itu juga ada pilihan bantuan ditransfer ke rekening penerima.

Penulis : Danang Suryo Editor : Fadhilah

Sumber : Kompas TV


TERBARU