> >

Kapuspenkum Kejagung Beberkan Alasan Kenapa Belum Panggil Sandra Dewi

Selebriti | 4 April 2024, 00:30 WIB
Kolase foto. Harvey Moeis (kiri) saat digelendang oleh petugas Kejaksaan Agung (Kejagung). Aktris Sandra Dewi, istri Harvey Moeis (foto kanan). (Sumber: Tribunnews)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Kapuspenkum Kejagung RI, Ketut Sumedana, mengakui sampai detik ini belum memanggil Sandra Dewi, istri Harvey Moeis, guna mendalami kasus korupsi penambangan timah di Bangka Belitung. Namun Ketut menegaskan tidak menutup kemungkinan pihaknya akan memanggil yang bersangkutan. 

"Tetapi, tidak menutup kemungkinan (Sandra Dewi) akan dimintai klarifikasi," kata Ketut Sumedana, di Kantor Kejagung RI, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (3/4/2024).

Ketut menambahkan, pemanggilan tersebut untuk mencari fakta baru dalam kasus dugaan korupsi penambangan timah dengan salah satu tersangka Harvey Moeis. 

Baca Juga: Polisi Tangkap Petugas Honorer Damkar Jaktim yang Cabuli Anak Kandungnya

"Sepanjang ada fakta hukumnya, tidak ada yang tidak mungkin," ucapnya.

Menurut Ketut, penyidik Kejagung tidak mau terburu-buru memanggil Sandra Dewi guna dimintai keterangannya atas kasus dugaan korupsi penambangan timah, yang diduga sudah merugikan negara hingga mencapai nilai Rp 271 triliun.

Baca Juga: Tak Cukup 4 Menteri, Kubu Ganjar-Mahfud Usul Presiden Jokowi Hadir di Sidang Sengketa Pilpres 2024

Sebab, Ketut mengakui penyidik masih terus menggali fakta-fakta hukum terbaru, guna menindaklanjuti kasus dugaan korupsi timah tersebut. 

"Nanti kita lihat perkembangannya, seperti apa temen-temen penyidik menggali dalam proses penegakan hukum," ujar Ketut Sumedana.

Sebelumnya, Kejaksaan Agung menetapkan Harvey Moeis atau HM dalam perkara dugaan korupsi pengelolaan timah pada wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk 2015-2022.

Penulis : Ade Indra Kusuma Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Kompas TV


TERBARU