> >

Ferry Irawan Bebas dari Penjara, Dapat Remisi Hari Kemerdekaan karena Berkelakuan Baik

Selebriti | 18 Agustus 2023, 14:53 WIB
Ferry Irawan, terpidana kasus KDRT terhadap istrinya, Venna Melinda, akhirnya bebas usai dapat remisi HUT ke-78 RI dari Lapas Kelas II A Kediri, Jawa Timur. (Sumber: Kompas.com/M. Agus Fauzul Hakim)

Pada 16 Januari 2023, Ferry Irawan ditahan di Polda Jawa Timur setelah menjalani pemeriksaan. 

Singkatnya, kasus tersebut pun bergulir di Pengadilan Negeri (PN) Kota Kediri. Pada 23 Mei 2023, majelis hakim menjatuhkan vonis satu tahun penjara kepada Ferry. 

Ferry Irawan dan Venna Melinda resmi bercerai per tanggal 3 Agustus 2023.

 

Penulis : Fiqih Rahmawati Editor : Edy-A.-Putra

Sumber : Kompas.com


TERBARU