> >

Terima Laporan Band Radja soal Akun Dunia MANJI, Polda Metro Selidiki Dugaan Pencemaran Nama Baik

Selebriti | 15 Agustus 2023, 20:28 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko bicara soal kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan oleh band Radja terhadap YouTube Dunia MANJI. (Sumber: Tangkapan layar Kompas TV)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengonfirmasi bahwa pihaknya sudah menerima laporan band Radja terhadap akun YouTube Dunia MANJI terkait dugaan pencemaran nama baik.

Trunoyudo mengatakan, laporan itu diterima melalui Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) dengan nomor register LP/B/4764/VIII/2023/SPKT POLDA METRO JAYA pada Senin (14/8/2023).

“Laporan sudah diterima oleh Polda Metro Jaya,” kata Trunoyudo, Selasa (15/8/2023).

Baca Juga: Duduk Perkara Band Radja Laporkan YouTube Dunia MANJI: Merasa Dirugikan hingga Klaim Diboikot

Saat ini, pihaknya tengah menyelidiki dugaan pencemaran nama baik yang diduga dilakukan akun YouTube Dunia MANJI seperti yang dilaporkan pihak manajemen band Radja.

“Kami lihat dalam penyelidikan,” imbuhnya, seperti dikutip dari Kompas.com.

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Metro Jaya, Kombes Adi Safri Simanjuntak mengatakan, laporan tersebut ditangani oleh jajarannya.

Diberitakan sebelumnya, manajemen band Radja melaporkan akun YouTube Dunia MANJI terkait kasus dugaan pencemaran nama baik. Pelapor adalah manajer band Radja, Rana Arinansyah.

Baca Juga: Radja Diancam Dibunuh di Malaysia, Ian Kasela: Pemicunya Bukan Salah Paham!

Kuasa hukum manajemen band Radja, Sunan Kalijaga mengatakan, laporan tersebut dilakukan karena konten dari YouTube Dunia MANJI merugikan band Radja.

Penulis : Fiqih Rahmawati Editor : Deni-Muliya

Sumber : Kompas.com


TERBARU