> >

Mediasi Perceraian Inara Rusli Ditunda, Virgoun Ternyata Datang, tapi Tak Hadiri Sidang

Selebriti | 31 Mei 2023, 12:41 WIB
Kolase Virgoun dan Inara Rusli. (Sumber: Tribunnews)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Sidang perdana perceraian Inara Rusli dan Virgoun yang sedianya digelar hari ini, Rabu (31/5/2023), di Pengadilan Agama (PA) Jakarta Barat terpaksa ditunda.

Kuasa hukum Virgoun, Wijayono Hadi Sukrisno, mengatakan majelis hakim memutuskan menunda sidang lantaran absennya Virgoun dan Inara dalam sidang yang beragendakan mediasi tersebut.

“Majelis hakim menanyakan prinsipal. Keduanya tidak hadir, sidang ditunda sampai dengan 7 Juni 2023,” kaya Wijayono, Rabu, sebagaimana dikutip dari Tribunnews.

Baca Juga: Balik Gugat Cerai Virgoun, Inara Rusli Tuntut 11 Hal: dari Hak Asuh Anak hingga Gana Gini

Majelis hakim pun memerintahkan Inara dan Virgoun untuk hadir pada sidang yang digelar 7 Juni 2023 mendatang.

Wijayono mengatakan, Virgoun sebetulnya sudah datang ke PA Jakarta Barat, tetapi hanya berada di dalam mobil di parkiran, tidak menghadiri sidang.

Pelantun tembang “Buktikan” itu memilih tidak keluar dari mobil dan ikut sidang karena mengetahui Inara Rusli tak hadir.

“Kalau Virgoun hadir, prinsipal lain (Inara Rusli) tidak hadir, tetap tidak bisa dilaksanakan (mediasi),” jelas Wijayono.

“Jadi akhirnya Virgoun minta izin tetap meninggalkan PA karena ke sini juga enggak digelar agendanya, akhirnya pulang,” sambung dia.

Wijayono bilang, Inara Rusli tak dapat menghadiri sidang mediasi lantaran tengah mengurus kebutuhan anak-anak.

Baca Juga: Inara Rusli Laporkan Virgoun atas Dugaan Perzinaan, Hotman Paris Siap Bantu

Seperti diberitakan KOMPAS.TV sebelumnya, Inara Rusli melayangkan gugatan cerai terhadap Virgoun ke Pengadilan Agama (PA) Jakarta Barat, Senin (22/5) lalu. 

Gugatan tersebut merupakan gugatan balik lantaran sebelumnya Virgoun lebih dulu melayangkan permohonan cerai talak terhadap Inara. Namun, permohonan tersebut dicabut karena ingin menambahkan poin hak asuh anak.

Dalam gugatan cerainya, Inara Rusli meminta hak asuh anak dan harta gono-gini.

Penulis : Fiqih Rahmawati Editor : Gading-Persada

Sumber : Tribunnews


TERBARU