> >

Polisi Tangkap Terduga Penipu Tiket Konser Coldplay, Ibu dan Pacar Tersangka Utama Ikut Terseret

Musik | 29 Mei 2023, 22:20 WIB
Tiga orang tersangka kasus penipuan penjualan tiket konser Coldplay yang ditangkap oleh Kepolisian Resor Kota (Polresta) Malang Kota, saat jumpa pers di Kota Malang, Jawa Timur, Senin (29/5/2023). (Sumber: Vicki Febrianto/Antara)

Modus penipuan PASNW adalah membeli akun Twitter yang memiliki banyak pengikut. Ia kemudian memasang iklan penjualan tiket konser melalui akun Twitter dengan handle @membirv.

"Ketika dirasa yang bersangkutan tertarik dan memang serius serta mau membayar sejumlah uang yang ditawarkan, tersangka ini kemudian dilanjutkan ke chat WhatsApp. Kemudian, ada transfer uang, namun tidak ada kelanjutannya," kata Danang.

Dari ke-19 korban tersebut, kerugian ditaksir berkisar antara Rp2,5 juta hingga Rp9 juta per individu. Total kerugian korban dari kasus ini masih didalami pihak kepolisian.

Atas dugaan tindak pidana penipuan, PASNW diancam dikenakan Pasal 45 A Ayat (1) UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi Elektronik dan Transaksi Elektronik juncto Pasal 28 Ayat (1) UU Nomor 11 Tahun 2008 dan atau Pasal 378 KUHP. Sementara tersangka NW dan GYP dijerat dengan Pasal 480 KUHP.

Para tersangka tersebut terancam hukuman penjara enam tahun dengan denda maksimal Rp1 miliar.

Baca Juga: Erick Thohir Yakin Tiket Timnas Indonesia vs Argentina Lebih Booming daripada Coldplay

 

 

Penulis : Ikhsan Abdul Hakim Editor : Vyara-Lestari

Sumber : Antara


TERBARU