> >

PLN Angkat Bicara Soal Tarzan Srimulat yang Didenda Rp90 Juta: Menjaga Keselamatan Pelanggan Jakarta

Selebriti | 7 Maret 2023, 15:57 WIB
Tarzan Srimulat didenda Rp90 juta oleh PLN. (Sumber: Warta Kota/Arie Puji Waluyo)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Manager PLN UP3 Kramat Jati, Aditya Yoga Nugraha, buka suara soal Tarzan Srimulat yang didenda Rp90 juta karena melakukan pelanggaran pemakaian kwh meter.

Mengutip Tribunnews, Aditya menjelaskan bahwa Tarzan menggunakan listrik dari kwh meter yang terdaftar di lokasi lain.

Temuan tersebut muncul setelah tim PLN melakukan Penertiban Pemakaian Tenaga Listrik (P2TL) di kawasan rumah anak Tarzan di Pinang Ranti, Jakarta Timur. 

Baca Juga: Kata Tarzan Srimulat Usai Didenda Rp90 Juta oleh PLN: Padahal 2 Tahun Nggak Dapat Job, Pusing

P2TL ini dilakukan untuk memastikan kwh meter pelanggan berfungsi baik sebagai pengukur dan pembatas listrik di setiap rumah pelanggan.

Aditya menjelaskan, apabila kwh meter tidak berfungsi dengan baik, listrik yang mengalir ke rumah tidak dapat dimonitor sehingga berpotensi membahayakan pelanggan.

“Jadi, P2TL semata-mata adalah upaya preventif dari PLN untuk menjaga keselamatan pelanggannya,” kata Yoga dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (7/3/2023).

Aditya memastikan, prosedur pelaksanaan P2TL yang dilakukan di rumah anak Tarzan Srimulat sudah sesuai prosedur. 

 

Lebih lanjut, dia juga mengimbau kepada masyarakat yang melakukan jual beli aset rumah untuk memastikan kondisi kelistrikan rumah.

Penulis : Fiqih Rahmawati Editor : Iman-Firdaus

Sumber : Tribunnews


TERBARU