> >

Sebut Indra Bekti dan Aldila Jelita Berpeluang Rujuk, Kuasa Hukum: Kalau Mau Balikan Tinggal Ngomong

Selebriti | 1 Maret 2023, 14:21 WIB
Kuasa hukum menilai ada kemungkinan Aldila Jelita dan Indra Bekti rujuk. (Sumber: Instagram @dhila_bekti)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Kuasa hukum Aldila Jelita, Milano Lubis, mengatakan bahwa kliennya masih bimbang dengan keputusannya menceraikan Indra Bekti.

Melihat Aldila Jelita yang masih tampak bingung dan belum menegaskan keputusannya, Milano tak menutup kemungkinan bahwa pasangan itu akan rujuk.

“Nanti dalam proses persidangan tiba-tiba itu bisa juga kembali. Bisa aja karena dari kemarin Dila juga telpon saya 'bang gimana ya?' 'aku harus gimana ya bang?' 'aku bingung kok kayak gini' ya sudah mau gimana itu kan keputusan kalian,” ungkap Milano di Jakarta Selatan, Selasa (28/2/2023), seperti dikutip dari Kompas.com.

Baca Juga: Gugatan Cerai Aldila Jelita terhadap Indra Bekti Ternyata Belum Terdaftar di PA Jaksel

Milano pun memberikan saran kepada Aldila untuk membicarakan masa depan rumah tangganya dengan Indra Bekti.

“Saya bilang kalau kamu masih mau tinggal ngomong sama Bekti, ya mau enggak dianya, ya kan? Ya kan kembali lagi ke Dila nya. Tinggal diomongin aja, kalau mau balikan ya tinggal ngomong,” kata Milano.

Jika keduanya memutuskan rujuk, Milano juga berpesan agar Aldila Jelita dan Indra Bekti sama-sama melakukan evaluasi, refleksi, dan perbaikan demi masa depan rumah tangga dan anak-anak mereka.

Pasalnya, menilik dari alasan Aldila ingin bercerai, terdapat masalah-masalah yang tidak diselesaikan sehingga menjadi menumpuk.

“Butuh waktu untuk proses karena banyak hal. Kalau balik lagi juga mesti banyak yang diomongin dan diselesaikan dulu,” ujar dia.

Baca Juga: Perceraian Aldila Jelita dan Indra Bekti Bukan karena Masalah Ekonomi, Kuasa Hukum: Masalah Prinsip

Sebelumnya, Milano mengatakan bahwa Aldila Jelita menggugat cerai Indra Bekti ke Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan, Senin (27/2/2023). Dalam gugatan cerai itu, Aldila meminta hak asuh anak dan harta gano-gini.

Namun, ketika dikonfirmasi, Humas PA Jakarta Selatan, Taslimah, mengatakan bahwa pihaknya belum menerima berkas gugatan cerai Aldila.

Penulis : Fiqih Rahmawati Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Kompas.com


TERBARU