> >

Ferry Irawan akan Diperiksa sebagai Tersangka KDRT Venna Melinda Hari Ini

Selebriti | 16 Januari 2023, 06:41 WIB
Ferry Irawan dijadwalkan akan diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan KDRT Venna Melinda, Senin (16/1/2023) (Sumber: YouTube/Ciky Citra Rezky)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Aktor Ferry Irawan dijadwalkan akan diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan KDRT terhadap istrinya, Venna Melinda di Polda Jawa Timur hari ini, Senin (16/1/2023).

Ferry ditetapkan sebagai tersangka KDRT usai penyidik Polda Jatim menggelar perkara pada Rabu (11/1/2023). 

Hal itu setelah Venna mengalami KDRT yang diduga dilakukan oleh Ferry Irawan saat mereka menginap di hotel Kota Kediri, pada Minggu (8/1/2023) pagi.

"Rencana dipanggil hari senin untuk diperiksa sebagai tersangka besok," ujar Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto kepada TribunJatim.com, Minggu (15/1/2023).

Baca Juga: Athalla Naufal Sebut Venna Melinda Sering Teriak dan Menangis Pasca-Alami KDRT dari Ferry Irawan

Dirmanto mengatakan, berdasarkan hasil pemeriksaan sebelumnya, terlapor diduga melakukan KDRT secara psikis dan fisik terhadap Venna Melinda. 

 

"Pasal-pasal yang diterapkan Pasal 44 dan Pasal 45 UU No 23 tahun 2004 tentang KDRT. Kenapa dua pasal dicantumkan, karena hasil pemeriksaan terakhir kemarin saudari korban menyampaikan terdapat kekerasan fisik dan psikis di dalam KDRT," ujar Dirmanto.

Kondisi Psikis Venna Melinda

Aktor Athalla Naufal sempat mengungkap kondisi psikis Venna Melinda pasca-mengalami KDRT dari ayah sambungnya, Ferry Irawan.

Baca Juga: Menolak Dipeluk Ferry Irawan, Athalla Naufal: Aku Enggak Perlu Permintaan Maaf

Penulis : Dian Nita Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Tribunnews.com


TERBARU