> >

Hotman Paris: Selain KDRT, Ferry Irawan Juga Tak Nafkahi Venna Melinda selama 3 Bulan

Selebriti | 12 Januari 2023, 15:02 WIB
Pengacara Hotman Paris Hutapea saat mendampingi artis Venna Melinda di Polda Jawa Timur, Surabaya, Kamis (12/1/2023). (Sumber: Tangkapan layar video KOMPAS TV)

Sebagai informasi, Venna Melinda melaporkan suaminya, Ferry Irawan, atas dugaan KDRT pada Minggu (8/1/2023) lalu.

Perempuan 50 tahun itu mengalami pendarahan pada hidung dan disebut mengalami keretakan pada tulang rusuknya.

Baca Juga: Didampingi Hotman Paris, Venna Melinda Beber KDRT yang Dilakukan Ferry Irawan

Saat ini, penyidik Polda Jatim sudah menetapkan Ferry Irawan sebagai tersangka setelah memeriksa enam saksi dan mengumpulkan barang bukti.

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto mengatakan, Ferry akan diperiksa sebagai tersangka pada Senin (16/1/2021) pekan depan.

"Hari ini akan dilayangkan surat panggilan kepada FI supaya hari Senin nanti datang ke penyidik untuk memenuhi undangan yang dilayangkan," ucap Dirmanto, Kamis.

 

Penulis : Fiqih Rahmawati Editor : Edy-A.-Putra

Sumber : KOMPAS TV


TERBARU