> >

Dito Mahendra Minta Sidang Online, Kuasa Hukum Nikita Mirzani Murka: Harus Tetap di PN Serang

Selebriti | 15 Desember 2022, 15:37 WIB
Nikita Mirzani menjalani sidang lanjutan kasus dugaan pencemaran nama baik di Pengadilan Negeri Serang, Banten, Kamis (15/12/2022). (Sumber: Tribun Banten/Mildaniati)

SERANG, KOMPAS.TV - Kuasa hukum Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid, merasa kesal dengan permintaan Dito Mahendra untuk hadir dalam sidang kasus dugaan pencemaran nama baik secara online.

Permintaan itu disampaikan kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang mengatakan bahwa pihaknya mendapatkan surat dari Dito Mahendra.

“Tim penasihat hukum korban (Dito Mahendra) menyurati kami,” kata JPU di Pengadilan Negeri (PN) Serang, Kamis (15/12/2022), seperti dikutip dari Tribunnews.

Baca Juga: Nikita Mirzani Menangis di Hadapan Hakim, Kecewa Dito Mahendra Mangkir Lagi: Saya Juga Sedang Sakit

Menanggapi permintaan Dito, Fahmi Bachmid pun tak setuju. Pasalnya, dia dan Nikita Mirzani selalu hadir di persidangan.

Menurut Fahmi, lebih baik langsung ketuk palu saja ketimbang menghadirkan Dito secara online.

“Sidangnya harus tetap di PN Serang. Kalau sidangnya di online lagi, ngapain sidang sidang, udah diketok aja langsung bubar,” kata Fahmi usai persidangan, Kamis.

Senada dengan kuasa hukumnya, Nikita juga tak setuju jika Dito dihadirkan secara online. Dia meminta untuk dikonfrontasi langsung dengan pelapornya.

Perempuan yang akrab disapa Nyai itu memang sudah sejak lama ingin bertemu dengan Dito Mahendra di meja hijau.

“Saya enggak mau online dong, kan saya enggak pernah ketemu (Dito). Harus ketemu dong,” tegas Nikita.

Penulis : Fiqih Rahmawati Editor : Edy-A.-Putra

Sumber : Tribunnews


TERBARU