Hakim: Dito Mahendra Bisa Dipidana Jika Terus-terusan Tak Hadir di Sidang Nikita Mirzani
Selebriti | 13 Desember 2022, 09:45 WIB"Dimohon untuk jadi perhatian khusus penuntut umum supaya saksi korban dan saksi yang lain silahkan diatur sesuai waktu yang kita tetapkan bersama," ujar Dedy, dilansir dari Kompas.com.
Tiga Saksi Tak Hadir, Dito Beralasan Kena DBD
Sebagai informasi, Nikita Mirzani kembali menjalani persidangan terkait kasus dugaan pencemaran nama baik pada Senin.
Persidangan kali ini beragendakan mendengarkan keterangan tiga saksi termasuk diduga korban, Dito Mahendra.
JPU Budi Atmoko mengatakan, Dito disebut tak hadir di persidangan dengan alasan sakit demam berdarah dangue (DBD).
Dito juga disebut tengah menjalani perawatan di rumah sakit sejak 11 Desember 2022.
"Saksi yang kita panggil hari ini tidak dapat hadir, dengan alasan yang telah disampaikan, dari kami melakukan pemanggilan saksi korban Mahendra Dito kemudian saksi Hairul Yusi dan saksi MH Hadi Yusuf," kata JPU Budi Atmoko.
Baca Juga: Sidang Berlanjut, Nikita Mirzani: Nanti Kalian Bisa Lihat Bentuknya Mahendra Dito
Nikita Mirzani Kecewa
Di sisi lain, terdakwa Nikita Mirzani mengaku kecewa karena hingga kini belum juga bisa bertemu dengan pelapornya.
Menurutnya, jika Dito Mahendra datang, maka proses persidangan bisa lekas usai. Ia lantas mempertanyakan keberanian Dito berhadapan dengannya di meja hijau.
“Dia hadir nggak hadir, kalau dia hadir, berarti dia hebat. Kalau sakit, kalau dia benar, aku kan dipenjarakan kasus UU ITE karena ada pasal kerugian. Yang melaporkan aku kenapa nggak hadir hari ini. Padahal aku udah dizalimi, udah dipenjarakan,” ungkap Nikita Mirzani.
Penulis : Dian Nita Editor : Iman-Firdaus
Sumber : Kompas.com