> >

Sempat Didemo Mahasiswa, Kasus Prank KDRT Naik ke Penyidikan, Baim Wong dan Paula Berstatus Saksi

Selebriti | 5 Desember 2022, 13:15 WIB
Baim Wong dan Paula Verhoeven masih berstatus saksi meski kasus konten prank KDRT naik ke tahap penyidikan (Sumber: Tribunnews)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Kasus prank kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan pasangan selebriti Baim Wong dan Paula Verhoeven naik ke tahap penyidikan.

Namun, polisi memastikan status Baim Wong dan Paula Verhoeven dalam kasus ini masih sebagai saksi.

Peningkatan status kasus prank KDRT tersebut dilakukan setelah penyidik Polres Metro Jakarta Selatan menemukan unsur pidana setelah memeriksa sejumlah saksi dan gelar perkara pada pekan lalu.

"Naik sidik setelah gelar (perkara), tapi masih saksi terlapor ya tapi sudah naik sidik," ujar Kepala Seksi (Kasie) Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi, Senin (5/12/2022), dikutip dari Kompas.com.

Adapun, Nurma tak menjelaskan secara rinci perkembangan kasus prank Baim dan Paula ke depannya karena merupakan kewenangan penyidik. 

Baca Juga: Setelah Didemo Mahasiswa Terkait Kasus "Prank" KDRT Baim Wong, Polisi Bakal Periksa Saksi Ahli IT

"Belum tau (perkembangan kasus ke depan), karena wewenang penyidik. Dia naik sidik berarti kan sudah bisa dilakukan penyidikan," ucap Nurma. 

Didemo Mahasiswa

Sebelumnya, sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Mahasiswa Hukum Indonesia melakukan unjuk rasa di depan Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu (30/11/2022).

Sambil membawa spanduk yang bertuliskan “Tangkap dan Adili Baim Wong!!!”, mereka meminta polisi untuk segera memproses kasus prank KDRT yang terjadi di Polsek Kebayoran Lama.

 

"Kami mendesak pihak kepolisian Polres Jakarta Selatan untuk kembali memeriksa Baim Wong soal kasus laporan palsu," kata orator saat berorasi di depan Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu, seperti dikutip dari Grid.id.

Baca Juga: Lama Tak Ada Kabar, Kasus Konten Prank KDRT Baim Wong Terus Bergulir, Kini Pelapor Diperiksa Polisi

Salah satu pendemo yang bernama Badrun menerangkan ia tak ingin ada orang yang meniru perbuatan Baim Wong yang menurutnya mempermainkan hukum.

"Kedatangan mereka di sini, karena kita bagian dari lembaga institusi hukum. Kita peduli terhadap hukum Indonesia,” kata Badrun, seperti dikutip dari Tribunnews.

"Kita juga tidak mau adanya oknum-oknum seperti Baim Wong, yang sengaja datang untuk mencemarkan nama baik institusi lembaga hukum," ucapnya.

Sebagai informasi, Baim dan Paula mendapat kecaman setelah video prank KDRT tayang di kanal Youtube mereka pada Minggu (2/10/2022) siang.

Dalam video itu, Paula berpura-pura membuat laporan kasus KDRT ke kantor Polsek Kebayoran Lama.

Sebelumnya, Baim Wong dan Paula sudah memenuhi panggilan polisi untuk diperiksa terkait motif mereka membuat konten tersebut.

Bapak dua anak itu beralasan membuat konten itu untuk mengetahui respons polisi saat Paula membuat laporan KDRT.

"Dan ternyata jawaban polisi itu sangat bagus, dia tidak menjadikan bahan (laporan itu) buat viral. Ketika Paula ada pengaduan, malah dia (polisi) bilang lebih baik didamaikan, takut menjadi viral," kata Baim, Jumat (6/10/2022). 

Karen respons polisi yang dinilai baik, Baim beranggapan bahwa konten itu perlu disebar agar menjadi edukasi bagi masyarakat. 

"Saya mau mengedukasi supaya masyarakat melihat ini loh kepolisian seharusnya seperti ini," kata Baim.

Penulis : Dian Nita Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Kompas.com


TERBARU