> >

Hater Dewi Perssik Ditetapkan sebagai Tersangka, tapi Tidak Ditahan

Selebriti | 28 November 2022, 18:41 WIB
Pelaku dugaan pencemaran nama baik terhadap Dewi Perssik, Winarsih, kini ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Polres Metro Jakarta Selatan. (Sumber: Instagram)

Dewi Perssik mengaku sakit hati karena akun media sosial itu menyinggung soal status jandanya. Tak hanya itu, dia mengaku kontrak kerjanya dibatalkan gegara postingan akun tersebut.

Atas kerugian tersebut, Dewi Perssik pun menerapkan Pasal 27 juncto Pasal 36 Undang Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Undang Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

 

Penulis : Fiqih Rahmawati Editor : Hariyanto-Kurniawan

Sumber : Kompas.com


TERBARU