> >

Senin Depan Sidang Nikita Mirzani vs Dito Mahendra Digelar, Tengok Lagi Duduk Perkaranya

Selebriti | 9 November 2022, 10:05 WIB
Pihak Dito Mahendra buka suara terkait laporan dugaan pencemaran nama baik terhadap aktris Nikita Mirzani. (Sumber: Grid.id)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Sidang perdana Nikita Mirzani terkait kasus pencemaran nama baik dengan pelapor Dito Mahendra akan digelar di Pengadilan Negeri Serang pada Senin (14/11/2022). 

Humas Pengadilan Negeri Serang, Uli Permana, mengatakan sidang pertama Nikita Mirzani itu akan dipimpin oleh hakim ketua Dedy Adi Saputra.

"Sidang pertama akan digelar Senin tanggal 14 November 2022 dengan hakim ketuanya Dedy Adi Saputra," kata Uli, Senin (7/11/2022), dikutip dari Kompas.com.

Baca Juga: Fitri Salhuteru Heran, Dito Mahendra Penjarakan Nikita Mirzani karena Rugi Rp17 Juta

Uli menambahkan bahwa sidang akan dilakukan secara terbuka untuk umum yang bisa disaksikan oleh siapapun.

Kendati demikian, karena situasi pandemi Covid-19, sidang akan dilakukan secara online.

"Sementara infonya persidangan tetap online. Nanti pada saatnya kalau ada kendala kita akan sesuaikan," ujar Uli.

 

Duduk Perkara Kasus Nikita Mirzani

Pelaporan Nikita Mirzani oleh Dito Mahendra dipicu oleh Instagram Story.

Bermula saat Niki mengunggah kasus penyekapan yang diduga dilakukan Dito Mahendra melalui akun Instagram Story pada Mei 2022.

Penulis : Dian Nita Editor : Iman-Firdaus

Sumber : Kompas.com


TERBARU