> >

Aman! BPOM Pastikan Obat Batuk Ini Tak Terdaftar di Indonesia, Sebabkan Anak Gagal Ginjal di Gambia

Selebriti | 14 Oktober 2022, 09:52 WIB
Ilustrasi obat batuk. Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) buka suara soal informasi dari WHO mengenai sirup obat yang bikin puluhan anak di Gambia alami gagal ginjal akut. (Sumber: PIXABAY/ORIGINAL_FRANK)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI buka suara soal informasi dari World Health Organization (WHO) mengenai sirup obat untuk anak yang terkontaminasi dietilen glikol dan etilen glikol di Gambia, Afrika.

Diketahui, puluhan anak alami gagal ginjal akut di Gambia, Afrika Barat, diduga terkait dengan 4 obat batuk sirup paracetamol.

Adapun empat merk sirup anak yang diduga mengandung zat beracun tersebut yakni Promethazine Oral Solution, Kofexmalin Baby Cough Syrup, Makoff Baby Cough Syrup dan Magrip N Cold Syrup.

Berdasarkan laman resmi BPOM, keempat obat tersebut tidak terdaftar di Indonesia dan produsen Maiden Pharmaceutical Ltd, India tak ada yang terdaftar di BPOM.

Baca Juga: 131 Balita Gangguan Ginjal Akut, KPAI Minta Pemerintah Usut Penyebabnya

"Keempat produk tersebut diproduksi oleh Maiden Pharmaceuticals Limited, India," tulis BPOM RI dalam keterangannya, Rabu (12/10/2022).

Meskipun demikian, BPOM memastikan dan akan terus memantau perkembangan produk sirup obat yang terkontaminasi di Gambia.

 

Pihaknya akan terus melakukan komunikasi dengan WHO dan otoritas obat negara lainnya.

Di samping itu, BPOM mengimbau masyarakat untuk tak panik dan ikut resah menanggapi pemberitaan kasus gagal ginjal di Gambia.

Penulis : Dian Septina Editor : Gading-Persada

Sumber : Kompas TV


TERBARU