> >

Kasus Prank KDRT, 2 Kameramen Baim Wong Diperiksa Polisi Hari Ini

Selebriti | 11 Oktober 2022, 08:40 WIB
Polisi gali motif Baim Wong dan Paula Verhoeven saat membuat dan mempublikasi konten prank KDRT dalam pemeriksaan hari ini, Jumat (7/10/2022). (Sumber: Tribunnews)

Baim Wong dilaporkan oleh Sahabat Polisi pada Senin (3/10) lalu. Ia dilaporkan dengan tuduhan tindak pidana sebagaimana Pasal 220 KUHP.

Laporan tersebut diterima dan teregistrasi dengan nomor LP/B/2386/X/2022/SPKT/POLRES METRO JAKSEL tertanggal 3 Oktober 2022.

Selain soal laporan palsu, Baim Wong dan Paula juga dilaporkan oleh tim Odie Hudiyanto & Partner terkait pelanggaran UU ITE.

Penulis : Dian Septina Editor : Iman-Firdaus

Sumber : Kompas TV


TERBARU