> >

Putri Imam S Arifin Tak Hanya Curi Motor tapi Juga Positif Narkoba, Polisi Buru Pengedar

Selebriti | 30 September 2022, 13:52 WIB
RDA, putri penyanyi dangdut mendiang Imam S Arifin ditangkap terkait kasus pencurian belasan sepeda motor. (Sumber: Tribunnews)

Diberitakan sebelumnya, Polsek Metro Taman Sari telah menangkap Resti bersama dua orang penadah berinisial AA dan H.

Baca Juga: Polisi Ungkap Modus Pencurian Motor yang Dilakukan Putri Penyanyi Dangdut Imam S Arifin

Rohman mengatakan, ada 17 aduan penggelapan motor yang dilakukan oleh Resti.

Modusnya, lanjut Rohman, Resti diduga meminjam motor korban namun tidak dikembalikan.

"Tersangka kami kenakan Pasal 372 dan atau Pasal 378 KUHP. Sementara untuk penadah kami kenakan Pasal 480 KUHP," ungkap Rohman.

Penulis : Dian Nita Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Tribunnews


TERBARU