> >

Gugat Cerai Dedi Mulyadi, Anne Ratna Nyanyi Pergilah Kasih Jadi Sorotan: Kejarlah Selingkuhanmu

Selebriti | 28 September 2022, 16:49 WIB
Anggota DPR RI Dedi Mulyadi dan Bupati Purwakarta Anne Ratna. Saat ini proses sidang perceraian yang tengah dihadapi mereka tengah berjalan di Pengadilan Agama Purwakarta. (Sumber: Instagram anneratna82)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Di tengah badai perceraian rumah tangganya, video Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika menyanyikan lagu “Pergilah Kasih” yang dipopulerkan oleh Chrisye menjadi viral.

Pasalnya, Anne Ratna mengganti lirik lagu tersebut di bagian reff. Tampak Anne Ratna dengan percaya diri menyanyi bersama rekan perempuannya.

“Pergilah kasih, kejarlah selingkuhanmu. Aku sudah punya yang baru. Lebih hebat dari kamu. Aku rela berpisah demi untuk dirimu semoga tercapai segala keinginanmu,” demikian potongan lagu yang dinyanyikan oleh Anne Ratna.

Baca Juga: Curahan Hati Dedi Mulyadi Jelang Sidang Cerai: Meski Sakit, Aku Akan Bertahan

Jika menilik lirik aslinya, Chrisye menyanyikan lagu tersebut dengan lirik, “Pergilah kasih, kejarlah keinginanmu, selagi masih ada waktu, jangan hiraukan diriku, aku rela berpisah demi untuk dirimu, semoga tercapai segala keinginanmu”.

Sontak video tersebut langsung menjadi sorotan. Pasalnya, publik dibuat penasaran dengan alasan Anne Ratna menggugat cerai Dedi Mulyadi.

Sebelumnya diberitakan KOMPAS.TV, Bupati Purwakarta Anne Ratna melayangkan gugatan cerai Dedi Mulyadi ke Pengadilan Agama (PA) Kabupaten Purwakarta pada 19 September 2022. Gugatan tersebut telah terdaftar dengan nomor register: 1662/Pdt.H/2022/PA.Pwk.

Kepala Humas PA Purwakarta, Asep Kustiwa, membenarkan gugatan tersebut. Dia bilang, sidang perdana gugatan cerai Anne Ratna dan Dedi Mulyadi digelar pada 5 Oktober 2022 mendatang.

Baca Juga: Kisah Cinta Dedi Mulyadi dan Anne Ratna Mustika: Dulu Tak Direstui, Kini Terancam Cerai

Saat ditanya mengenai alasan Anne Ratna menggugat cerai Dedi Mulyadi, Asep enggan menyebutkannya.

Penulis : Fiqih Rahmawati Editor : Gading-Persada

Sumber : Kompas TV


TERBARU