> >

Tampil Perdana Usia Bebas dari Penjara, Jerinx SID: Awas Ditangkap Polisi

Selebriti | 15 Agustus 2022, 11:25 WIB
Jerinx SID kembali tampil ke panggung di Prost Fest 2022 di Pantai Mertasari, Bali, Minggu (14/8/2022). (Sumber: Tribunnews/Bayu Indra Permana)

Penampilan ini merupakan penampilan perdana Jerinx bersama SID setelah dua tahun vakum karena harus tinggal di balik jeruji besi.

Baca Juga: Status Cuti Bersyarat Jerinx 3 Bulan, Bisa Dicabut jika Terjerat Hukum Lagi

Belakangan ini, Jerinx memang kerap tersandung kasus hukum, yakni kasus ujaran kebencian karena unggahan “IDI Kacung WHO”. 

Unggahan tersebut membuat pria bernama asli I Gede Ari Astina itu mendekam di penjara selama 1 tahun 2 bulan dan denda Rp10 juta. Dia bebas pada 6 Agustus 2021.

Tak lama kemudian, Jerinx kembali masuk penjara karena kasus pengancaman terhadap pegiat media sosial Adam Deni. Jerinx ditahan sejak 1 Desember 2021.

Dalam kasus ini, pria 45 tahun itu divonis satu tahun penjara dan denda Rp25 juta.

Selasa (2/8/2022), Jerinx bebas karena permohonan cuti bersyaratnya dikabulkan. 

Penulis : Fiqih Rahmawati Editor : Iman-Firdaus

Sumber : Tribunnews


TERBARU