> >

Sidang Vonis Putra Siregar dan Rico Valentino Batal Digelar Hari Ini, Kenapa?

Selebriti | 11 Agustus 2022, 18:05 WIB
Putra Siregar bersama Rico Valentino ditangkap jajaran Polres Metro Jakarta Selatan pada Selasa (12/4/2022). (Sumber: Istimewa Kompas TV)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Sidang vonis kasus pengeroyokan dengan terdakwa Putra Siregar dan Rico Valentino yang sedianya digelar hari ini, Kamis (11/8/2022), ditunda.

Sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut Putra Siregar dan Rico Valentino dengan hukuman 10 bulan penjara, dikurangi masa penahanan yang sudah dijalani.

“Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa 1 dan terdakwa 2 masing-masing dengan pidana penjara selama 10 bulan, dikurangi dengan masa penahanan yang sudah dijalani," kata JPU di persidangan, Kamis (28/7/2022).

Baca Juga: Putra Siregar Minta Keringanan Hukuman usai Dituntut 10 Bulan Penjara, Ini Alasannya

Putra dan Rico sendiri sudah ditahan sejak 12 April 2022 lalu.

Tuntutan tersebut diberikan karena Putra Siregar dan Rico menyebabkan korban mengalami luka akibat pengeroyokan. Ini menjadi dasar tuntutan JPU yang memberatkan dari tindakan terdakwa.

Adapun, hal yang meringankan adalah kedua terdakwa bersikap sopan, mengakui perbuatannya, dan belum pernah dihukum.

Setelah pembacaan tuntutan, sidang selanjutnya beragendakan pembacaan putusan vonis dari majelis hakim yang sedianya akan digelar hari ini.

Sayangnya, sidang terpaksa digelar lantaran Hakim Ketua Kamijon sedang sakit dan tak dapat hadir di persidangan.

 

Penulis : Fiqih Rahmawati Editor : Vyara-Lestari

Sumber : Kompas.com


TERBARU