> >

Korban Doni Salmanan Minta Uang Dikembalikan: Itu Bukan Kerugian Negara, tapi Kerugian Korban

Selebriti | 4 Agustus 2022, 18:05 WIB
Doni Salmanan menjalani sidang perdana kasus penipuan secara daring di Pengadilan Negeri Bale Bandung, Kamis (4/8/2022). (Sumber: Tribun Jabar/Lutfi AM)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Wakil Ketua Paguyuban Korban Doni Salmanan, Ridwan Syaripudin (29) meminta uang kerugian yang diakibatkan penipuan dikembalikan.

Ridwan mengatakan, para korban membentuk paguyuban dengan total yang tergabung sebanyak 173 orang dan total kerugian mencapai Rp34 miliar.

"Cuman tadi untuk pembacaan total kerugian, kalau total kerugian korban itu, yang masuk ke kita, ke Paguyuban, sekitar Rp 34 M dari 173 korban. Cuman tadi dibacakan oleh pihak jaksa itu 24 miliar dari 140 korban," jelas Ridwan, Kamis (4/8/2022), mengutip Kompas.com.

Baca Juga: Sidang Perdana Doni Salmanan, Jaksa Singgung 5 Artis Tanah Air Terima Uang dari Crazy Rich Bandung

Diketahui, total orang yang mendaftar ke platform trading binary option Quotex sebanyak 25.000 orang. Namun, baru segelintir yang bergabung di paguyuban tersebut.

Menurut penuturan Ridwan, masih banyak korban yang keberatan untuk bergabung ke paguyuban karena adanya isu biaya masuk paguyuban. Padahal, Paguyuban Korban Doni Salmanan ini tidak memungut biaya apa pun.

Sementara itu, para korban ini sudah bangkrut karena uangnya diinvestasikan ke Quotex.

“Mereka merasa tidak punya uang lagi, jadi mereka kebingungan, banyak yang tidak mau lapor. Korban itu sudah habis-habisan, mereka ngeprint rekening koran ke bank pun sudah tidak sanggup.”

Baca Juga: Sidang Perdana Doni Salmanan, Jaksa: Ada 25 Ribu Orang Daftar Quotex, 142 Korban Rugi Rp24 Miliar

Ridwan berharap, para korban mendapatkan keadilan dari kasus Doni Salmanan, adanya keterbukaan informasi terkait proses sidang, dan meminta uang kerugian dikembalikan ke korban.

Penulis : Fiqih Rahmawati Editor : Gading-Persada

Sumber : Kompas.com


TERBARU