> >

Rico Valentino Akui Minum Alkohol Sebelum Insiden Pemukulan: Saya Juga Rada Mabuk

Selebriti | 21 Juli 2022, 21:05 WIB
Putra Siregar bersama Rico Valentino ditangkap jajaran Polres Metro Jakarta Selatan pada Selasa (12/4/2022). (Sumber: Istimewa Kompas TV)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Terdakwa kasus dugaan penganiayaan, Rico Valentino, mengakui minum alkohol dan sedikit mabuk sebelum insiden pemukulan di kawasan Senopati, Jakarta Selatan.

Hal ini diakuinya saat sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (21/7/2022), dengan agenda pemeriksaan terdakwa.

“Saya juga rada mabuk,” kata Rico, mengutip Kompas.com.

Baca Juga: Putra Siregar dan Rico Valentino Didakwa dengan Pasal Penganiayaan, Korban Alami Bengkak di Bibir

Hal ini dikonfirmasi oleh Putra Siregar yang juga menjadi terdakwa dalam kasus tersebut. Putra menjelaskan bahwa dia dan Rico mendatangi acara sebelum bertandang ke kafe.

Acara tersebut adalah perayaan ulang tahun. Putra melihat Rico meminum minuman beralkohol.

“(Rico) minum. Iya Yang Mulia (alkohol),” kata Putra Siregar saat ditanya Hakim.

Rico sendiri mengakui bahwa dirinya minum alkohol cukup banyak saat menghadiri acara ulang tahun tersebut.

“Lumayan banyak,” ujar Rico.

Sebagai informasi, Putra Siregar dan Rico Valentino diduga melakukan penganiayaan terhadap Muhammad Nur Alamsyah, seorang yang melaporkannya.

Kasus ini berawal dari selebgram Chika Chandrika yang berada di kafe tersebut mendatangi meja Nur Alamsyah.

Baca Juga: Putra Siregar Bantah Tuduhan Nur Alamsyah di Persidangan: Saya Tidak Memukul, Hanya Melerai

Menilik rekaman CCTV yang ada, Rico menyusul Chika ke meja Nur Alamsyah tak lama kemudian. Rico terlihat melakukan pemukulan terhadap korban hingga terjadi keributan.

Dalam insiden tersebut, Putra Siregar juga diduga mendorong dan menendang korban.

Usai insiden tersebut, Nur Alamsyah tidak langsung melaporkan ke pihak kepolisian karena ingin mendengar permintaan maaf dari Rico dan Putra Siregar.

Namun, setelah dua minggu, permintaan maaf tak didapat, Nur Alamsyah pun melapor ke polisi.

 

Penulis : Fiqih Rahmawati Editor : Hariyanto-Kurniawan

Sumber : Kompas.com


TERBARU