> >

Polisi Selidiki Laporan Jessica Iskandar Soal Kasus Penipuan 11 Mobil Senilai Rp10 Miliar

Selebriti | 15 Juli 2022, 06:04 WIB
Artis Jessica Iskandar. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan kasus penipuan yang dialami artis Jessica Iskandar saat ini masih tahap penyelidikan. (Sumber: Kompas.com)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengonfirmasi adanya laporan dengan pelapor artis Jessica Iskandar.

Zulpan mengatakan, kasus penipuan tersebut saat ini tengah dalam proses penyelidikan. 

"Benar, laporannya sedang dipelajari," kata Zulpan, dikutip dari Antara, Jumat (15/7/2022).

Jessica Iskandar dan suaminya, Vincent Verhaag, melaporkan kasus penipuan dengan terlapor Christoper Steffanus Budianto (CSB) ke Polda Metro Jaya pada 15 Juni 2022.

Baca Juga: Rugi Hampir Rp10 Miliar, Begini Awal Mula Jessica Iskandar Sadar Kena Tipu

Laporan tersebut teregistrasi dengan nomor LP/B/2947/VI/2022/SPKT/POLDA METRO JAYA.

Perempuan dengan nama asli Yesisca Iskandar itu melaporkan Steffanus atas dugaan pelanggaran di Pasal 378 dan atau 372 KUHP tentang penipuan.

Berdasakan laporan yang diterimanya, Zulpan mengatakan penipuan tersebut berawal dari rencana bisnis penyewaan mobil.

Jessica menitipkan total 11 mobilnya kepada Steffanus untuk nantinya disewakan melalui perusahaan Triip.id.

"Berawal dari korban menitipkan mobil kepada terlapor yang menjanjikan mobil tersebut akan disewakan kepada orang lain," ujar Zulpan.

Penulis : Dian Nita Editor : Iman-Firdaus

Sumber : Kompas TV/Antara


TERBARU