> >

Jerinx Disebut Bebas Akhir Juli 2022, Bakal Gelar Syukuran di Bali

Selebriti | 12 Juli 2022, 10:02 WIB
 Jerinx SID dan Nora Alexandra jalani upacara melukat. Jerinx disebut akan bebas pada akhir Juli 2022 (Sumber: Instagram/@ncdpapl)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Musisi I Gede Aryastina atau yabg lebih dikenal sebagai Jerinx SID dikabarkan akan bebas dari penjara pada Juli 2022.

Jerinx pun disebut akan menggelar syukuran di kota asalnya, Bali untuk merayakan kebebasannya tersebut.

Hal itu disampaikan oleh tim kuasa hukum Jerinx, Sugeng Teguh Santoso. Ia mengatakan kliennya telah mengundangnya untuk menghadiri syukuran tersebut.

"Saya akan ke Bali, karena Jerinx juga meminta saya datang ke Bali, dia mau menjamu saya, karena sebagai pengacaranya dia mau membuat syukuran lah nanti saya diundang," kata Sugeng, melansir Tribunnews, Selasa (12/7/2022).

Baca Juga: Sebut Jerinx Bebas Bulan Depan, Nora Alexandra Ungkap Perubahan dari Cara Bertutur Suaminya

Sugeng menyampaikan Jerinx bebas sekira tanggal 27 atau 28 Juli 2022.

"Iya (Jerinx) bulan ini, tanggal 27 atau 28 sesuai dengan informasinya begitu," lanjutnya.

Syukuran yang diadakan karena drummer band Superman is Dead tersebut telah menyelesaikan masa tahanannya selama satu tahun di Lapas Kerobokan, Kuta Utara, Bali.

"Dia kan ditahan kalau enggak salah Oktober ditambah 7 bulan, jadi 10 bulan, jadi 2/3 dari vonisnya. Sehingga dia bisa mendapat yang namanya kembali ke masyarakat," ungkap Sugeng.

Jerinx SID kembali menjalani sidang kasus dugaan pengancaman dengan kekerasan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Rabu (12/1/2022). (Sumber: Tribunnews/Fauzi Nur Alamsyah)

Meskipun bebas pada akhir Juli, Sugeng mengatakan bahwa Jerinx tetap harus wajib lapor hingga ia dibebaskan secara penuh.

"Kalau itu masih tetap ada pengawasan dan pembinaan dari Lapas ya. Sampai selesainya masa tahanan satu tahun itu sampai dia mendapatkan pembebasan penuh," ujarnya.

Baca Juga: Jerinx Minta Dipindahkan dari Salemba ke Lapas Kerobokan, Ini Alasannya

Bentuk Band di Lapas

Rupanya, Jerinx sempat membentuk grup band saat berada di dalam tahanan Kerobokan, Kuta Utara, Bali.

Karena itulah, Sugeng menyebut suami Nora Alexandra itu tidak begitu terbebani saat menjalani masa tahanan di Bali.

"Auranya dia kan ada di Bali ya dia bisa main musik, karena kan dia sudah membentuk grup band di dalam Lapas waktu kasus pertamanya," tutupnya.

Baca Juga: Divonis 1 Tahun Penjara, Ini Alasan Jerinx Tak Ajukan Banding

Sebagai informasi, Jerinx divonis satu tahun penjara dan denda Rp 25 Juta subsider satu bulan kurungan atas kasus pengancaman melalui media elektronik terhadap pegiat sosial media, Adam Deni.

Jerinx divonis dengan Pasal 29 juncto Pasal 45B Undang Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik.

 

Penulis : Dian Nita Editor : Iman-Firdaus

Sumber : Tribunnews.com


TERBARU