> >

Polisi: Bukan Ayu Ting Ting yang Dilaporkan, Tapi Manajemen Karaokenya

Selebriti | 10 Juli 2022, 07:43 WIB
Polda Bengkulu membantah ada laporan dengan nama terlapor Ayu Ting Ting (Sumber: (KOMPAS.com/ANDI MUTTYA KETENG PANGERANG)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Pihak kepolisian mengklarifikasi pemberitaan baru-baru ini yang menyebut penyanyi Ayu Ting Ting dilaporkan akibat 3 orang tewas di karaoke miliknya.

Dalam pemberitaan tersebut, Ayu Ting Ting disebut dilaporkan ke Polda Bengkulu oleh salah satu keluarga korban.

Kendati demikian, Kabid Humas Polda Bengkulu Kombes Pol Sudarno membantah menerima laporan atas nama terlapor Ayu Ting Ting.

Sudarno menuturkan bahwa Ayu Ting Ting tidak dilaporkan melainkan manajemen karaoke di Bengkulu.

Baca Juga: Rayakan Iduladha Hari Ini, Ayu Ting Ting Kurban Dua Sapi

"Bukan Ayu Ting Ting yang dilaporkan, manajemennya yang di Bengkulu. Ayu itu kan hanya franchise, bukan punya Ayu Ting Ting," kata Sudarno, dikutip dari Kompas.com, Minggu (10/7/2022).

Sebagai informasi, sebanyak tiga orang dilaporkan tewas karaoke milik Ayu Ting Ting.

Tiga orang tersebut diduga usai menenggak minuman oplosan yang dibawa dari luar ke dalam karaoke.

Dalam hal ini, Sudarno menyatakan, polisi masih terus menyelidiki penyebab tewasnya tiga orang di rumah karaoke tersebut.

Baca Juga: Karaoke Ayu Ting Ting di Bengkulu Ditutup usai 2 Orang Tewas, Diduga akibat Konsumsi Miras Oplosan

Penulis : Dian Nita Editor : Gading-Persada

Sumber : Kompas.com


TERBARU