> >

Begini Cara Angel Lelga Pilih Sapi untuk Kurban saat PMK Mewabah, Cari yang Bersertifikat

Selebriti | 6 Juli 2022, 17:14 WIB
Angel Lelga bagikan tips mencari sapi untuk kurban di tengah wabah PMK, Rabu (6/7/2022). (Sumber: Tribunnews.com/Fauzi Nur Alamsyah)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Tingginya angka penularan penyakit mulut dan kuku (PMK) tentunya menjadi kekhawatiran di kalangan masyarakat. Terlebih, Hari Raya Iduladha akan segera tiba, di mana warga muslim biasa berkurban hewan ternak.

Kekhawatiran yang sama juga dirasakan artis Angel Lelga yang sudah berencana berkurban dua ekor sapi.

Akan tetapi, dia memiliki cara tersendiri untuk memilih sapi kurban. Salah satunya adalah memilih sapi yang bersertifikat.

Baca Juga: Masuk Zona Merah PMK, Batam Kesulitan Penuhi Kebutuhan Hewan Kurban untuk Iduladha

Angel Lelga pun membagikan caranya memilih sapi untuk berkurban di tengah mewabahnya PMK.

“Karena aku mau sapi yang berkualitas ya, ada sertifikatnya, yang enggak ada masalah lah, gitu. Karena kan seram yak, sekarang kan ada beberapa penyakit dan virusnya, segala macem,” tuturnya, mengutip Tribunnews, Rabu (6/7/2022).

Lebih lanjut, mantan istri Vicky Prasetyo itu turun langsung mengecek kondisi sapi yang akan dibelinya untuk kurban.

Hal ini dilakukan agar dia bisa memastikan apakah sapi tersebut dalam kondisi sehat dan berkualitas sehingga aman untuk disembelih.

Baca Juga: Presiden Jokowi Sumbang 34 Sapi ke Masjid di Setiap Provinsi di Indonesia, Beratnya sampai 1 Ton

"Jadi aku mau cari sapi yang benar-benar ibarat Depkes Kesehatan yak. Aku mau lihat langsung gitu, artinya kondisinya benar-benar bagus atau enggak," ungkap Angel Lelga. 

"Sekarang aku lagi agak khawatir nih karena banyak banget virus gitu, jadi aku mau lihat langsung, mau cocokin sertifikatnya," imbuhnya. 

Nantinya, dia akan membeli dua ekor sapi yang akan dikurbankan di dua tempat.

“Sapi satu ekor di dekat rumah aku, terus satu lagi mungkin dikirim ke tempat lain,” pungkasnya.

Sebelumnya, pemerintah melalui Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menetapkan status darurat adanya virus PMK pada hewan ternak, Sabtu (2/7/2022).

Plt. Kepala Pusat Data, Informasi, dan Komunikasi Kebencanaan BNPB Abdul Muhari mengatakan bahwa pada 1 Juli 2022, angka penularan PMK mencapai 233.370 kasus aktif.

Baca Juga: Imbas Wabah PMK, Pasokan Sapi Berkurang Drastis: Pembeli Beralih Membeli Kambing!

Kasus aktif ini tersebar di 246 wilayah kabupaten/kota di 22 provinsi di Indonesia, dengan kasus tertinggi berada di Jawa Timur, Nusa Tenggara Barat, Jawa Tengah, Aceh, dan Jawa Barat.

 

Penulis : Fiqih Rahmawati Editor : Vyara-Lestari

Sumber : Tribunnews


TERBARU