> >

Ini Alasan Nikita Mirzani Adukan Polisi yang Kepung Rumahnya ke Propam: Ada Dugaan Kriminalisasi

Selebriti | 22 Juni 2022, 18:23 WIB
Nikita Mirzani ditemani kuasa hukumnya mendatangi Mabes Polri untuk meminta perlindungan hukum kepada Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (22/6/2022). (Sumber: Kompas.com/cynthia lova)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Kuasa hukum Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid mengungkapkan alasan kliennya mengadukan polisi dari Polresta Serang Kota yang beberapa waktu lalu mengepung rumahnya ke Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri.

Diketahui, Nikita Mirzani menyambangi Propam untuk membuat laporan sekaligus meminta perlindungan.

Usai membuat laporan, Nikita dan Fahmi keluar dan menunjukkan bukti pelaporan yang sudah ditandatangani.

Baca Juga: Surat Penetapan Tersangka Diterima Kejari Serang, Nikita Mirzani Minta Perlindungan ke Propam Polri

“Nikita hari ini tanggal 22 Juni sudah membuat laporan aduan ke Propam yang diterima bapak Agus Mulyana,” kata Fahmi, mengutip Kompas.com, Rabu (22/6/2022).

Fahmi lantas mengungkapkan adanya dugaan kriminalisasi dan ketidakprofesionalan dari anggota Polresta Serang Kota yang menyambangi rumah kliennya pada Rabu (15/6) pukul 03.00 dini hari WIB.

Hal inilah yang menjadi alasan mengapa Nikita Mirzani melaporkan polisi yang mengepung rumahnya selama 10 jam itu.

“Pada intinya ada dugaan kriminalisasi dan ada dugaan ketidakprofesionalan,” jelas Fahmi.

Fahmi juga menjelaskan awal mula masalah Nikita Mirzani sampai didatangi polisi, yakni karena unggahan di Instagram.

Baca Juga: Nikita Mirzani Minta Perlindungan Hukum ke Propam Polri

Penulis : Fiqih Rahmawati Editor : Vyara-Lestari

Sumber : Kompas.com


TERBARU