> >

Surat Penetapan Tersangka Diterima Kejari Serang, Nikita Mirzani Minta Perlindungan ke Propam Polri

Selebriti | 22 Juni 2022, 16:30 WIB
Kejaksaan Negeri (Kejari) Serang telah menerima surat penetapan tersangka Nikita Mirzani dari pihak kepolisian terkait kasus dugaan pencemaran nama baik dengan pelapor bernama Dito Mahendra (Sumber: Grid.id)

“Membuat aduan, mohon perlindungan kepada Kadiv Propam, seperti apa nanti saya sampaikan setelah kita buat pengaduan secara resmi. Ada beberapa poin nanti kami sampaikan,” ujar Fahmi.

Fahmi mengeklaim dirinya membawa barang bukti. Ia mengungkap, kliennya sedang mencari keadilan.

“Bawa, bawa (barang bukti) ya. Pasti nanti setelah resmi ada tanda terimanya baru dapat kami sampaikan yang jelas. Niki mencari keadilan dan ingin semua proses itu tegak lurus,” ujar Fahmi.

Sementara itu, Nikita menambahkan, hingga kini tak ada perdamaian antara ia dan pihak kepolisian.

“Belum ada damai,” tutur Nikita.

Baca Juga: Ini Alasan Nikita Mirzani Bakal Laporkan Polisi yang Kepung Rumahnya Jam 3 Pagi

Kedatangan Nikita Mirzani tersebut terkait aksi beberapa anggota polisi Serang Kota yang mengepung rumahnya di Jalan Pesanggrahan, Jakarta Selatan beberapa waktu lalu.

Ia sempat mengeluh karena sejumlah anggota polisi datang untuk menjemputnya pukul 03.00 WIB. Perempuan 36 tahun itu juga menyoroti kerusakan yang diduga diakibatkan oleh polisi-polisi yang hendak menjemputnya.

"Perusakan jendela kamar pembantu ini, masuk ke lahan privasi, masuk pagar ini sudah privasi. Itu harus diluruskan semua," ungkapnya.

Di sisi lain, Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Shinto Silitonga mengatakan, kedatangan sejumlah anggota polisi tersebut guna menjemput Nikita Mirzani lantaran ia beberapa kali mangkir dari panggilan penyidik terkait kasus yang menjeratnya.

"Upaya paksa dilakukan terhadap NM, karena NM mangkir dalam beberapa kali pemanggilan resmi dari penyidik," kata Shinto.

Penulis : Dian Nita Editor : Vyara-Lestari

Sumber : Tribun Banten


TERBARU