> >

Nikita Mirzani Datangi Polres Serang Kota, Dicecar 30 Pertanyaan

Selebriti | 15 Juni 2022, 23:34 WIB
Nikita Mirzani mendatangi Polresta Serang Kota untuk memberikan keterangan sebagai saksi kasus dugaan UU ITE yang dilaporkan Dito Mahendra. (Sumber: Dokumentasi Polisi)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Nikita Mirzani akhirnya mendatangi Mapolres Serang Kota setelah rumahnya sempat dikepung polisi pada Rabu (15/6/2022) dini hari.

Nikita dipanggil terkait laporan Dito Mahendra dalam kasus dugaan pencemaran nama baik pada unggahan Instagram Story.

Nikita menjalani pemeriksaan di Mapolresta Serang Kota sejak pukul 15.00 hingga 19.00 WIB malam ini.

"Tadi penyidik memberikan kesempatan kepada kami untuk menjelaskan apa sih yang ada di postingan-postingan itu. Sudah kita jelaskan dan ada sekitar 30 pertanyaan," kata pengacara Nikita Mirzani, Fachmi Bachmid kepada wartawan di Mapolresta Serang Kota, dilansir Kompas.com.

Baca Juga: Suasana Rumah Nikita Mirzani Saat Dikepung Polisi!

Pihaknya sendiri mengapresiasi sikap Nikita Mirzani yang bersedia datang ke kantor polisi untuk menjalani pemeriksaan. Dia menganggap kedatangan itu sebagai sikap yang kooperatif.

Fachmi menjelaskan terkait peristiwa pagi tadi merupakan kesalahpahaman antara Nikita dengan penyidik.

"Kejadian pagi tadi murni kesalahpahaman tidak ada permasalahan apa-apa, sehingga kami memenuhi panggilan dari penyidik untuk Niki diperiksa," tandasnya.

Sebelumnya, Kabid Humas Polda Banten Kombe Pol Shinto Silitongan mengatakan pemeriksaan Nikita Mirzani sebagai saksi dalam perkara Undang-Undang ITE yang dilaporkan Dito Mahendra.

Baca Juga: Polisi Gagal Jemput Nikita Mirzani usai Kepung Rumahnya 8 Jam Lebih

Penulis : Dian Septina Editor : Gading-Persada

Sumber : Kompas TV


TERBARU