> >

Syarat Nonton Konser Justin Bieber di Jakarta: Vaksin 2 Kali dan Surat Bebas Covid-19

Musik | 24 Maret 2022, 19:56 WIB
Justin Bieber akan gelar konser di Jakarta pada November 2022. Persyaratannya antara lain vaksin lengkap 2 dosis dan surat bebas Covid-19. (Sumber: dok. Sound Rhythm)

JAKARTA, KOMPAS.TV - PK Entertainment dan Sound Rhythm, promotor konser Justin Bieber di Jakarta menetapkan sejumlah syarat bagi penonton, termasuk vaksin dua kali dan surat bebas Covid-19.

Hal ini dikatakan oleh Co-Founder dan COO PK Entertainment Harry Sudarma yang mengungkapkan syarat nonton konser Justin Bieber di Jakarta pada 3 November 2022 mendatang.

Syarat nonton konser Justin Bieber di Jakarta adalah sudah vaksin sebanyak dua dosis dan menyertakan surat bebas Covid-19, baik melalui tes antigen maupun PCR.

Baca Juga: Link dan Cara Beli Tiket Konser Justin Bieber di Jakarta, Harga Mulai Rp1,5 Juta

“Karena kita masih mengikuti protokol pemerintah, jadi kami masih  butuh surat vaksin dan bebas Covid-19,” kata Harry, dilansir dari Antara, Kamis (24/3/2022).

Tiket konser Justin Bieber juga akan terkoneksi dengan aplikasi PeduliLindungi. Oleh karena itu, calon penonton yang akan membeli tiket harus mengisi NIK yang ada pada KTP.

Untuk keamanan bersama, calon penonton akan menerima tiket digital pada H-1 konser bertajuk Justice World Tour ini.

“Akan ada form tambahan yang harus diisi dan ini nyambung ke PeduliLindungi. E-ticket baru didapat pada saat H-1 untuk memastikan bahwa penonton aman masuk area konser,” jelasnya.

Lantas, bagaimana jika calon penonton dinyatakan positif Covid-19?

Harry menegaskan bahwa tiket akan hangus dan tidak ada pengembalian dana. Jadi, pastikan untuk menjaga kesehatan sebelum menonton konser Justin Bieber.

Penulis : Fiqih Rahmawati Editor : Vyara-Lestari

Sumber : Antara


TERBARU