> >

Alasan Doni Salmanan Langsung Ditahan, Polisi: Khawatir Kabur dan Hilangkan Barang Bukti

Selebriti | 9 Maret 2022, 08:53 WIB
Doni Salmanan, crazy rich Bandung, yang kini ditahan di Bareskrim Polri usai menjadi tersangka. (Sumber: Instagram)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Doni Salmanan telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan berkedok trading binary option Quotex oleh Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Selasa (8/3/2022) malam.

Diketahui, Doni Salmanan baru menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri kemarin Selasa siang. Dia diperiksa selama 13 jam dan diberondong 90 pertanyaan dari penyidik.

Usai menjalani pemeriksaan, polisi melakukan gelar perkara yang hasilnya menaikkan status Doni Salmanan sebagai tersangka. Pada hari itu juga, polisi langsung menahan Doni Salmanan.

Baca Juga: 4 Fakta Doni Salmanan Berstatus Tersangka, Langsung Ditahan dan Terancam 20 Tahun Penjara

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan mengatakan alasan pihaknya langsung melakukan penahanan terhadap crazy rich Bandung tersebut.

Ahmad mengungkapkan alasan subjektif pihaknya menahan Doni, yakni dikhawatirkan kabur dan menghilangkan barang bukti.

“Alasan subjektifnya dikhawatirkan melarikan diri, dikhawatirkan mengulangi kembali perbuatan, dan dikhawatirkan menghilangkan barang bukti,” jelas Ahmad dalam sesi jumpa pers.

Selain itu, hukuman yang mengancam Doni Salmanan dalam kasus ini juga di atas lima tahun sehingga dilakukan penahanan.

“Alasan objektifnya karena ancaman hukumannya di atas lima tahun, yang TPPU 20 tahun penjara,” terang Ahmad.

Dalam kasus ini, polisi sudah menyita barang bukti berupa iPhone, akun YouTube, dan akun Quotex guna penyelidikan lebih lanjut.

Penulis : Fiqih Rahmawati Editor : Gading-Persada

Sumber : Kompas.com


TERBARU