> >

Ditjen PAS Bocorkan Kegiatan Angelina Sondakh Selama di Penjara, Hafal Alquran hingga Menang Lomba

Selebriti | 2 Maret 2022, 08:02 WIB
Selama 10 tahun di penjara, ini yang dilakukan oleh Angelina Sondakh. (Sumber: Antaranews)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) mengungkapkan kegiatan Angelina Sondakh selama menjalani hukuman penjara 10 tahun.

Untuk diketahui, Angelina Sondakh adalah warga binaan kasus korupsi Lapas Perempuan Jakarta yang menjalani hukumannya sejak 27 April 2012.

Selama 10 tahun di penjara, dia mengikuti berbagai program pembinaan yang diberikan oleh pihak lapas.

Baca Juga: Dapat Cuti Jelang Bebas, Angelina Sondakh Bakal Keluar Penjara Bulan Ini

“Selama menjalani pidana di Lapas Perempuan Jakarta, Angelina Sondakh telah mengikuti bet against Malam Program Pembinaan Kemandirian dan Pembinaan Kepribadian,” demikian keterangan tertulis dari Ditjen PAS yang diterima KOMPAS.TV, Rabu (2/3/2022).

Terdapat beberapa kegiatan kemandirian yang diikuti oleh perempuan 44 tahun ini, di antaranya desain busana, menjahit, membatik, mengikuti kelompok tani, kelompok peternak, dan kelompok konstruksi pemula di LPP Kelas IIA Jakarta.

Dari kegiatan kemandirian ini, Angelina Sondakh berhasil membuat desain mukena dan kerudung; menjahit tas dan mukena; ikut pelatihan membatik; aktif berkebun dan bertani tanaman hortikultura, apotek hidup, dan tanaman hias; memelihara burung hias dan ayam hias; hingga membuat gazebo dan tempat duduk dari bambu.

Adapun untuk kegiatan kepribadian, terdapat beberapa bidang yang digelutinya, termasuk bidang kerohanian, intelektual, jasmani, dan kesenian.

Di bidang kerohanian, Angelina Sondakh ternyata mengikuti Kelompok One Day One Juz di LPP Kelas IIA Jakarta. Lewat kelompok ini, dia rutin menghafal Al-Qur’an. Pada 2017 lalu, diketahui, Angelina Sondakh berhasil menghafal 15 juz.

Baca Juga: Angelina Sondakh Jelang Bebas Usai 10 Tahun Dipenjara, Kuasa Hukum: Pikiran Galau, Sulit Tidur

Penulis : Fiqih Rahmawati Editor : Gading-Persada

Sumber : Kompas TV


TERBARU